Zulkifli Hasan Tolak Pansus Umrah: Itu Hukum, Langsung Tangkap Saja

4 April 2018 12:46 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Zulkifli Hasan. (Foto: Munady Widjaja)
zoom-in-whitePerbesar
Zulkifli Hasan. (Foto: Munady Widjaja)
ADVERTISEMENT
Komisi III DPR sepakat untuk membentuk Pansus Travel Umrah untuk menyelidiki adanya penggelapan dana jemaah yang berujung gagalnya keberangkatan ke Tanah Suci.
ADVERTISEMENT
Saat ini pembentukan pansus itu dipelopori oleh 8 fraksi yang ada di DPR berdasarkan rapat dengar pendapat bersama para korban First Travel, Selasa (3/4) kemarin.
Namun, Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai tidak ada urgensi untuk membentuk pansus. Menurutnya, apa yang menimpa korban jemaah First Travel merupakan urusan hukum.
"Begitu saja pansus. Itu kan hukum, langsung tangkap aja," kata Zulkifli di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/4).
Menurut dia, penyelesaian kasus ini akan lebih efektif melalui jalur hukum. Sebab, kasus ini merupakan tindakan pidana.
"Kok Pansus, itu kan hukum, dia pidana, kriminal, diserahkan hukum menurut saya ya," ujarnya.
"Kalau semua pansus kapan (selesai), yang penting pelanggar yang kriminal itu dihukum," lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pembentukan pansus ini bukan hanya dikhususkan untuk menyelidiki kasus First Travel saja melainkan kasus-kasus serupa seperti Abu Tours hingga Azizi. Selain itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin hari ini juga sudah melakukan pertemuan dengan Wakapolri Komjen Syafruddin untuk menyampaikan dan meminta pendapat soal penyelesaian kasus hukum penggelapan dana jemaah tersebut.