Zumi Zola Bantah Beri Perintah Royal, Loyal, Total kepada Anak Buahnya

Gubernur Jambi nonaktif, Zumi Zola Zulkifli membantah telah memberikan nasihat khusus kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi, Dodi Irawan. Menurut Zumi, tidak ada permintaan agar Dodi loyal, royal dan total kepadanya.
"Saya ingin sampaikan tidak ada perintah royal, total dan loyal," kata Zumi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/9).
Zumi juga mengaku tidak pernah mengintervensi proses lelang jabatan di Dinas PUPR. Hanya saja, kata dia, ketika Dodi masuk tiga besar sebagai Kadis PUPR, dia memerintahkan orang kepercayaanya Apif Firmansyah untuk menelusuri seluk beluk ketiga calon tersebut.
"Saya tidak mendapati catatan (buruk) soal Dodi, itu kenapa saya pilih dia," ujar Zumi.
Permintaan agar loyal, royall, dan total, diterima Dodi dari Asrul yang juga menjadi orang kepercayaan Zumi. Pesan itu diterima Dodi pada pertengahan Agustus 2016.
"Bapak (Zumi), setuju kalau Abang yang jadi kepala dinas, pesan bapak, abang harus total, royal, dan loyal kepada beliau.Itu pesannya," kata Dodi seraya menirukan ucapan Asrul.

Menurut Dodi, Asrul juga menjelaskan maksud dari kata loyal, royal, dan total. Semisal total, berarti Dodi harus bersedia mendampingi Zumi kapan saja dan di mana saja.
"Loyal menurut Pak Asrul, matahari cuma satu. Saya harus ikut perintah Pak Gubernur. Royal artinya saya bersedia memenuhi kebutuhan-kebutuhan Pak Gubernur. Sewaktu finansial saya harus support," ungkap Dodi saat menjadi saksi dalam persidangan.
Atas perintah itu, Dodi mengaku telah membantu Zumi, baik dalam pekerjaan dan maupun secara finansial. Termasuk untuk mengumpulkan fee proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dalam kasus ini, Zumi Zola Zulkifli didakwa menerima gratifikasi Rp 44 miliar dan satu unit Toyota Alphard dari sejumlah proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2014-2017.
Zumi juga didakwa memberikan suap Rp 16,4 miliar kepada 53 anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Zumi diduga beraksi dengan orang kepercayaannya Apif Firmansyah, Plt Sekda Pemda Provinsi Jambi Erwan Malik, Plt Kadis PUPR Arfan, dan Asisten 3 Sekda Provinsi Jambi Saipudin.
