3 Modifikasi Sepeda Motor yang Bisa Gugurkan Garansi

19 November 2019 8:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi mekanik sedang melakukan servis motor Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mekanik sedang melakukan servis motor Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Memodifikasi kendaraan kerap kali dilakukan oleh pemilik demi mempercantik agar tampil beda ketika di jalan. Tak jarang pula, sektor performa kendaraan yang dianggap kurang pun diubah, demi mengejar sensasi berkendara yang diharapkan.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya memodifikasi sebuah kendaraan adalah hal yang lumrah dan boleh-boleh saja dilakukan. Walaupun memang ada beberapa yang harus diperhatikan agar tak menggugurkan garansi dari pabrikan, khususnya buat motor yang baru dibeli.
Senior Technical Advisor Yamaha, Slamet mengungkapkan, pemilik kendaraan setidaknya jangan memodifikasi sistem kelistrikan, mesin, hingga warna original dari sebuah sepeda motor. Sarannya, jika tetap ingin melakukan modifikasi, bisa menunggu hingga batas klaim garansi habis yakni, lima tahun.
“Nah jika memodifikasi tak sesuai standar pabrik, jika mengklaim otomatis langsung gugur,” katanya saat dihubungi kumparan, Senin (11/11).
Kelistrikan
Modifikasi lampu Honda Vario Foto: dok. Lumens Light
Ali-alih ingin tampil beda di jalan, tak sedikit pemilik kendaraan yang memodifikasi sepeda motor pada bagian lampu penerangan baik depan dan belakang. Alasannya beragam, mulai dari penampilan, hingga pencahayaan yang kurang terang.
ADVERTISEMENT
“Garansi kelistrikan Yamaha itu dua tahun mulai dari spul, kiprok sampai ke aki motor. Nah jika garansi kelistrikan masih mau jalan, hindari memodifikasi area tersebut. Seperti contohnya pasang tombol atau saklar dan penambahan lampu aftermarket,” jelasnya.
Mesin
Bore up mesin motor lawas Foto: Dok. Bangkit Jaya Putra
Ini juga tak kalah penting, menurut Slamet, performa yang dihasilkan dari sepeda motor sudah diukur dan dilakukan pengetesan serinci mungkin, oleh para engineer setiap pabrikan termasuk Yamaha.
Biasanya, pemilik melakukan proses bore up untuk mendongkrak performa, atau hanya sekedar mengganti knalpot dan komponen busi. Namun ternyata, ini bisa merusak klaim garansi.
“Kalau sudah bore up sudah pasti langsung gugur, biasanya mereka yang melakukan itu (bore up) sudah enggak lagi mikirin garansi mesin. Knalpot juga enggak boleh, karena dia bagian dari mesin. Sebenarnya knalpot yang paling pas untuk motor ya knalpot standar, untuk tarikan bawah, menengah dan atas,” paparnya lagi.
ADVERTISEMENT
Fisik
Motor kustom di Suryanation Motorland 2019 Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Terakhir, melakukan re-paint atau mengubah warna asli kendaraan pun bisa menggagalkan garansi dari pabrikan. Nah, garansi ini masuk ke dalam kategori umum yang berbeda dengan garansi kelistrikan dan mesin.
“Kalau bicara garansi umum seperti body ya otomatis langsung gugur lah ya. Seharusnya kalau yang ingin modifikasi baiknya sudah enggak lagi mikirin garansi,” katanya.