4 Orang Meninggal Tiap Jam Gegara Kecelakaan, Kebanyakan di Jalan Tol

30 Maret 2023 6:04 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil dinas yang digunakan oleh anak pejabat mengalami kecelakaan di Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/2). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Mobil dinas yang digunakan oleh anak pejabat mengalami kecelakaan di Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (13/2). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno mengungkapkan angka fatalitas kecelakaan di Indonesia cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
“Fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia rata-rata per tahun mencapai 27 ribu jiwa. Itu setara dengan 3 sampai 4 orang meninggal setiap jam,” ungkapnya saat dihubungi kumparan beberapa waktu lalu.
Ia menjabarkan, jumlah fatalitas kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada 2017 mencapai 30.894 jiwa. Dua tahun berturut-turut angkanya mengalami penurunan, di 2018 tercatat 29.083 jiwa dan 2020 mencapai 23.529 jiwa. Namun, di 2021 angkanya melonjak kembali menjadi 25.288 jiwa.
“Mayoritas korban kecelakaan lalu lintas itu usia produktif di angka 15 tahun hingga 59 tahun. Persentasenya mencapai 80 persen. Diikuti kalangan usia di atas 60 tahun sebesar 11 persen, dan sisanya 9 persen itu korbannya anak-anak usia 0 sampai 14 tahun,” katanya.
Kecelakaan yang melibatkan atlet badminton Syabda Perkasa di Tol Pemalang. Foto: Dok. Polres Pemalang
Sepeda motor dan kendaraan roda tiga menyumbang angka fatalitas yang cukup tinggi, mencapai 73 persen. Sementara, angkutan barang 12 persen, angkutan orang seperti bus 8 persen dan mobil penumpang 3 persen. Sisanya merupakan kecelakaan kendaraan tidak bermotor dan lain-lain.
ADVERTISEMENT
“Jalan nasional menyumbangkan rasio kecelakaan per kilometer tertinggi, di angka 0,62. Sementara, jalan provinsi 0,46 dan jalan kabupaten atau kota 0,10,” ujarnya.

Kebanyakan di jalan tol dan karena melebihi batas kecepatan

Jalan tol juga masih menyumbangkan rasio kecelakaan lalu lintas per kilometer yang tinggi. Contohnya, Tol Cipali yang rata-rata menelan 1 korban jiwa per kilometer. Pelanggaran lalu lintasnya berdasarkan data Korlantas Polri 2022, disebabkan melampaui batas kecepatan dengan angka 34 persen.
Kemudian, ceroboh saat berkendara 32 persen, kondisi awal kendaraan 17 persen, melanggar lalu lintas 7 persen, melakukan aktivitas lain 7 persen, dan gagal memberi isyarat sebesar 4 persen.
“Tingginya angka kecelakaan lalu lintas ini membuat Indonesia mengalami kerugian ekonomi yang cukup besar, mencapai 3,1 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto), atau sekitar Rp 448 triliun hingga Rp 470 triliun,” katanya.
Jalan Tol Pasuruan - Probolinggo (Paspro). Foto: Dok. Waskita
Berdasarkan temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), 80 persen kecelakaan didominasi oleh kelelahan. Ia menyarankan agar masyarakat tidak melanjutkan perjalanan kalau sudah lelah.
ADVERTISEMENT
“Istirahat ketika sudah lelah, maksimal 4 jam setelah mengemudi harus istirahat. Jangan meminum suplemen tambahan untuk memaksa agar bisa mengemudi, dan kalau mengemudi lebih dari 8 jam, saya sarankan ada dua pengemudi,” imbuhnya.
Foto udara sejumlah mobil antre mengisi bahan bakar saat arus mudik H-5 Lebaran di Rest Area Fungsional KM 338 A Tol Trans Jawa di Pegandon, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (27/4/2022). Foto: Harviyan Perdana Putra/ANTARA FOTO
Pembangunan rest area yang layak juga perlu diperhatikan oleh pemerintah. Sebab, sopir bisa mendapatkan istirahat yang layak dan berkualitas. Peraturan seperti pemasangan Rear Under Protection (RUP) hingga stiker reflektor pada truk besar juga harus digalakkan.
“Kalau ada RUP, selain mencegah mobil masuk ke kolong, ini memberikan kesempatan bagi airbag untuk mengembang sehingga bisa menyelamatkan pengemudi, maupun penumpang di dalam mobil,” pungkasnya.