Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Apalagi, modifikasi yang salah ini bisa berujung dengan pelanggaran hukum. Jadi sebelum mempercantik kendaraan, pikirkan dulu matang-matang.
Nah, biar modifikasi tak kebablasan, ada baiknya menyimak 5 modifikasi yang paling sering dilakukan dan justru berbahaya untuk berkendara sehari-hari.
1. Ban Cacing
Ban cacing, jadi julukan ban yang berdimensi tipis dan kecil masih kerap dipakai di sepeda motor harian.
Ban seperti ini sangat tidak layak digunakan di jalan raya dan tentunya tidak sesuai dengan rekomendasi pabrikan.
"Perlu paham dulu, jenis dan ukuran ban itu beda-beda peruntukannya. Ban tips kecil ini biasanya dipakai untuk drag race. Jika digunakan di motor harian saat menikung atau jalan basah traksinya akan berkurang," kata Head of Safety Riding PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani.
ADVERTISEMENT
2. Ganti knalpot racing
Penggantian knalpot standar menjadi racing, akan menjengkelkan pengendara lain. Mulai dari suara bising, sampai letupan knalpot yang tak jarang mengenai wajah pengendara di belakang.
Sementara jika melihat aturan hukumnya, pada Pasal 285 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar pabrikan bisa ditilang dan didenda Rp 250 ribu.
3. Mika lampu belakang bening
Lampu belakang semua kendaraan punya paten menggunakan warna merah. Bukan sekadar warna, merah memiliki gelombang yang paling panjang dibanding warna dan merupakan warna yang paling sedikit dihamburkan dalam atmosfer.
Maksudnya, warna merah bisa dengan mudah dilihat pengendara lain meskipun dalam jarak yang cukup jauh dan tentunya tidak menyilaukan.
ADVERTISEMENT
"Melepas mika atau mengganti lampu selain warna merah ini salah kaprah. Pengendara belakang bisa kaget menyangka itu lampu utama," kata Agus.
4. Copot spakbor belakang
Untuk pengguna motor sport 250 cc melepas spakbor seperti jadi 'kewajiban'. Secara visual tampilannya memang terdongkrak, tapi hal ini bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
"Fungsi spakbor ini kan untuk menahan pecahan (cipratan) air. Ini lebih ke arah kenyamanan, cipratan air bisa kena dia dan pengendara di belakang," ungkapnya.
Perlu diingat juga, spakbor jadi tempat meletakkan pelat nomor kendaraan, sebaiknya komponen ini tidak dilepas.
5. Lampu rem kelap-kelip
Nah selain lampu belakang bening, modifikasi yang menjengkelkan lainnya adalah lampu rem alay kelap-kelip. Penggunaan jenis lampu rem ini akan membuat pengendara dari arah belakang menjadi kagok.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan aturan standar, lampu rem hanya menyala sekali saja ketika tuas rem ditekan. Namun pada aksesori ini, lampu rem malah berkedip berkali kali.
Bila sudah ada yang terlanjur menggantinya dengan lampu rem kelap-kelip, sebaiknya kembalikan ke versi standar, sebelum modifikasi sepeda motor kita mencelakai orang lain.
Yuk mulai dari diri sendiri menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara!
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)