6 Titik Penyekatan di Tol dan Jalan Arteri Banten, Pemudik Harus Putar Balik

24 April 2020 16:45 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kendaraan mudik terjebak kemacetan. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kendaraan mudik terjebak kemacetan. Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Larangan mudik Lebaran 2020 mulai berlaku hari ini, Jumat (24/4). Wilayah Banten tidak terlepas dari pengawasan arus lalu lintas oleh kepolisian untuk menekan penyebaran virus corona.
ADVERTISEMENT
Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak misalnya, menjadi jalur tahunan kendaraan dari Jakarta dan timur Jawa untuk menyeberang ke Pulau Sumatera. Untuk mencegah pemudik nekat, Korps Lalu Lintas telah membuat skema 6 titik penyekatan di wilayah Banten.
Hal ini disampaikan Kakorlantas Irjen Istiono dalam dokumen Peta Pemetaan Larangan Arus Mudik dan Balik 2020 di Tengah Ancaman Pandemi COVID-19.
"Ada 6 titik penyekatan arus lalu lintas di wilayah hukum Polda Banten yang terdiri atas 3 gerbang tol dan 3 ruas jalan arteri," kata Istiono dalam dokumen tersebut.
Pengamanan di titik penyekatan akan melibatkan gabungan personel dari Polantas, Sabhara, Brimob, Dishub, Dinkes, dan Satpol PP.
"Hanya kendaraan petugas, logistik, bahan pokok, BBM, obat-obatan dan alat kesehatan serta ekspedisi diperbolehkan lewat," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya larangan mudik, Korlantas--berdasarkan data Jasa Marga--memprediksi jumlah kendaraan yang kembali ke Jakarta tahun 2020 sebanyak 685.800 unit atua turun sekitar 50 persen. Sebanyak 264.039 unit di antaranya berasal dari Gerbang Tol Cikupa yang menjadi pintu masuk kendaraan dari Merak-Banten.
Lebih lengkapnya, berikut 6 titik penyekatan larangan mudik di wilayah Banten dan skema pengalihan arusnya:
Sepanjang Jalur Tol Tangerang-Merak
Kendaraan melintas di jalan tol Jakarta-Tangerang, Banten, Senin (28/10). Foto: ANTARA FOTO/Fauzan
Titik penyekatan kendaraan pemudik di sepanjang jalur Tol Tangerang-Merak berada di 7 gerbang tol (GT), yaitu dari GT Cilegon Barat, GT Cilegon Timur, GT Serang Barat, GT Serang Timur, GT Ciujung, GT Balaraja Timur, dan GT Balaraja Barat.
Gerbang Tol Cikupa
Penyekatan di Gerbang Tol Cikupa dilakukan untuk mencegat kendaraan mudik dari arah Tol Jakarta menuju Serang. Tindakan penyekatan dilakukan dengan mengeluarkan kendaraan pemudik dari arah Tol Jakarta untuk balik ke arah asal perjalanan.
ADVERTISEMENT
Gerbang Tol Merak
Di ujung barat juga didirikan pos penyekatan di Gerbang Tol Merak untuk menghalau kendaraan pemudik dari Pelabuhan Merak.
"Penyekatan dua arah, baik dari arah Jakarta menuju Merak diminta putar balik menuju Jakarta, dan sebaliknya dari arah Merak-Lampung menuju Jakarta harus memutar balik menuju Lampung-Merak," lanjutnya.
Jalan Arteri Cikande
Penyekatan di Jalan Arteri Cikande dilakukan untuk pemudik yang berasal dari wilayah Kecamatan Cikande, Kecamatan Jawilan, Kecamatan Kopo, dan Rangkas Bitung. Pemudik akan diminta memutar balik ke arah Jakarta.
Jalan Arteri Cipanas
Untuk penyekatan pemudik dari wilayah Bogor dilakukan penyekatan di 2 jalur, yaitu:
a. Penyekatan Cipanas-Bogor di Jalan Raya Cipanas-Rangkas Bitung.
b. Penyekatan Bayah-Sukabumi di Jalan Raya Bayah Cibareno Kabupaten Lebak.
ADVERTISEMENT
Jalan Arteri Gerem Bawah
Kendaraan pemudik yang keluar dari Gerbang Tol Cilegon Barat dan berasal dari arah Cilegon-Jakarta dan melewati Jalan Arteri Gerem Bawah harus memutar balik ke arah Jakarta. Begitu pula pemudik dari Merak-Lampung harus berbalik arah.
***
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.