Ada Bahaya di Balik Klakson Telolet
·waktu baca 4 menit

Klakson bus telolet jadi salah satu yang tak terlepaskan dari modifikasi bus dan truk. Variasi nada yang dihasilkan dan terdengar lucu, tak jarang memikat pengguna jalan mau pun anak-anak kecil di jalur yang dilalui bus dan truk itu.
Namun, pada 7 Agustus 2023, klakson telolet dilarang di wilayah Kota Tangerang. Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Achmad Suhaely mengatakan larangan itu merupakan tindak lanjut dan usulan kepolisian.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Subari mengatakan alasan pengusulan penggunaan klakson telolet bus di daerahnya karena terkait keselamatan. Karena menurut dia, banyak anak-anak berkelompok di suatu tempat tertentu demi menunggu kedatangan bus dan meminta klakson telolet dibunyikan.
Yang lebih bikin bahayanya lagi, mereka sampai mengadang bus yang lewat. "Karena ada beberapa bus yang diadang, biar ngebunyiin bus terus (anak-anak) sambil joget-joget gitu," kata Subari kepada kumparan, Sabtu (12/8).
Subari mengatakan, awalnya fenomena anak-anak menunggu kedatangan bus untuk dengar klakson telolet sempat dibiarkan. Apalagi, saat musim liburan sekolah.
"Tapi makin ke sini makin membahayakan, takut namanya sopir bus segitu gedenya, nggak lihat anak kecil kan malah bahaya," kata dia.
Menurut Subari, untuk mengantisipasi kecelakaan, maka institusinya langsung mengusulkan pelarangan klakson bus telolet. Ada pun sanksinya, kata dia, diberi tiga tahapan. Pertama yaitu teguran dan sanksi paling berat adalah tilang.
Apa kata Sopir Bus?
Suwardi, sopir bus jurusan Denpasar yang berlabuh di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang menilai keberadaan klakson telolet di busnya itu sebenarnya tak menambah fungsi apa-apa. Kata dia, itu hanya hiburan buat pengemudi di kala trayek jauh.
"Klakson telolet itu intinya buat akan perjalanan jauh, buat hiburan," kata dia.
Dia mengamini keberadaan klakson telolet itu bahaya. Apalagi, tak jarang anak-anak di pinggir jalan mengadang dan bahkan sampai mendekat ke busnya.
"Karena pada kebanyakan ke kolong (bus), lari-lari," ujar dia.
Senada dengan Suwardi, Raul Huda (42), sopir bus asal Semarang merupakan pengguna klakson telolet sejak 2020 sampai April 2023. Kata dia, busnya itu dipasangi telolet karena ada tuntutan dari konsumen.
"Dulu pakai (klakson telolet), karena ada tuntutan konsumen yang lebih ingin dilengkapi klakson telolet atau basuri," kata dia.
Namun kini, perusahaan oto busnya melarang pakai telolet karena banyak risiko. Risikonya bermacam-macam, mulai dari ditilang polisi sampai dikejar-kejar sekumpulan anak-anak.
"Ada yang dikejar sama anak-anak yang fanatik, pernah sewaktu di jalan raya diadang sama anak-anak," kata dia.
Bahkan, kata Raul, pernah suatu ketika busnya dilempari batu sama sekumpulan remaja karena menolak membunyikan klakson telolet.
"Diadang dan dipaksa untuk bunyiin klakson telolet, saya menolak, dan lantas dilempar batu kaca bus oleh anak anak fanatik tersebut," ujar dia.
Apa Bahaya Klakson Telolet?
Pengamat Transportasi dan Hukum sekaligus mantan Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan penggunaan klakson kendaraan bermotor sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan dalam satuan desibel. Paling rendah, kata dia, 83 desibel dan paling tinggi 118 desibel.
"Dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah diatur bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaran bermotor dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan berlalu lintas," kata dia.
Menurut Budiyanto, klakson telolet suaranya sangat memekakan telinga. Sehingga dapat mengganggu konsentrasi baik diri sendiri mau pun orang lain.
"Bisa dikenakan memasang perlengkapan yang dapat membahayakan keamanan dan keselamatan, Pasal 279 UU LLAJ, dapat dikenakan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu," ujar dia.
Budiyanto mengatakan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) juga pernah merekomendasikan agar klakson telolet tidak digunakan. Karena, dapat berpotensi terjadinya kecelakaan.
Pada Desember 2022, Senior Investigator KNKT, Ahmad Wildan mengatakan ada bahaya yang mengintai di balik pemasangan klakson telolet. Ini ternyata menjadi penyebab beberapa kecelakan truk dan bus yang terjadi di Indonesia.
Dia berkaca pada kecelakaan truk di Cibubur di tahun 2022. Di kecelakan itu, rem blong disebabkan karena tenaga angin untuk pengereman pneumatik tidak memenuhi ambang batas, yaitu lima bar.
Rem pneumatik adalah sistem pengereman yang mengandalkan udara bertekanan untuk menekan piston silinder. Sepatu rem akan bekerja ketika piston tertekan sehingga kendaraan bisa berkurang lajunya.
Kompresor menyuplai udara bertekanan untuk sistem rem. Penyimpanannya dilakukan di tangki udara.
Nah, di tangki penyimpanan ini lah, klakson telolet menjadi masalah. Sebab, udara untuk membunyikan klakson diambil dari komponen ini.
“Semua modifikasi klakson telolet mengambil angin dari tabung rem. Bila ada kebocoran di klakson, otomatis udara di tangki akan tekor,” jelasnya.
Wildan menjelaskan, ada tiga komponen klakson telolet yang sering mengalami kerusakan. Itu adalah selang, ikatan atau sambungan pipa klakson, dan solenoid valve.
Sementara itu, Indra (12) dan Iky (8) bocah asal Tangerang mengatakan klakson telolet menurutnya sebagai sebuah hiburan. Mereka menilai klakson bus itu memiliki suara yang unik dan bernada. "Bisa joget-joget juga dan suaranya bagus," kata mereka. Mereka sadar, saat ini klakson telolet sudah tidak boleh dibunyikan di Kota Tangerang. Sebagai gantinya, mereka kini memilih nonton YouTube menyaksikan konten telolet yang lain.
