Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ada Penyekatan 3 Jalan Arteri Perbatasan Jawa Tengah di Masa Idul Adha
19 Juli 2021 6:33 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menjelang Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021, Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama Polres Brebes kembali memperketat akses keluar masuk dengan melakukan penyekatan .
ADVERTISEMENT
Tidak hanya di jalur tol, penyekatan juga dilakukan pada jalur non tol. Khusus untuk jalur non tol, setidaknya ada 3 kawasan yang jadi fokus penyekatan, yakni ruas Kecipir Losari, Pos Cisanggarung Losari, serta perbatasan di wilayah timur antara kota Brebes dan kota Tegal.
“Bila nantinya ada penumpukan kendaraan di jalur Pantura, itu antrean untuk dilakukan pengecekan. Jadi bukan kemacetan ya,” ucap Kasatlantas Polres Brebes, AKP Putri Noer Cholifah beberapa waktu lalu.
Tiga jalan tersebut dipilih karena jadi akses utama masyarakat yang hendak masuk ke wilayah Jawa Tengah dari Jawa Barat, terutama kota Cirebon.
Kepolisian nantinya akan mengecek setiap kendaraan yang mau masuk Jawa Tengah. Dan yang bisa melintas hanya kategori kritikal dan esensial, serta telah memenuhi persyaratan perjalanan aturan PPKM Darurat.
ADVERTISEMENT
"Yang tidak sesuai dengan ketentuan akan kami putar balik ke daerah asal,” jelas Putri.
Dapat Stiker Khusus
Tak hanya itu, bagi kendaraan yang masuk dalam kategori kritikal dan esensial, nantinya juga akan diberikan stiker khusus guna memudahkan dalam pemeriksaan di pos selanjutnya.
“Pada saat nanti sudah kami berikan persetujuan (melintas), kami akan berikan stiker. Jadi khusus di Jawa Tengah kami memiliki stiker khusus, stiker ini nanti yang akan menentukan kalau kendaraan ini sudah diperiksa secara menyeluruh,” jelas Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Rudy Syafirudin, beberapa waktu lalu.
Adapun penyekatan pada ruas tol dan non tol yang berada di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Barat ini akan berlangsung hingga 22 Juli 2021.
Dilakukannya penyekatan ini, tentu saja bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat yang berpotensi meningkat jelang Hari Raya Idul Adha 2021.
ADVERTISEMENT
“Kami akan kunci seluruhnya, dengan harapan mereka tetap tinggal di rumah. Sehingga membatasi pergerakan seluruh masyarakat yang ada di Jawa Tengah atau luar Jawa Tengah. Sehingga diharapkan COVID-19 akan turun secara maksimal,” tutup Rudy.
***