news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ada Tilang Elektronik di Kota Blitar, Ini 3 Lokasinya

28 Desember 2021 6:10 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Satlantas Polres Blitar kota memastikan akan mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) pada awal 2022.
ADVERTISEMENT
Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Herry Setiawan mengatakan penerapan tilang elektronik ini merupakan hasil kerja sama antara Polres Blitar Kota dan Pemerintah Kota Blitar.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Blitar terkait penerapan ETLE,” jelas Yudhi dalam keterangan resminya, Senin (27/12/2021).
Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (23/1/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Lokasi ETLE di Kota Blitar

Pada tahap pertama, tilang elektronik di Kota Blitar akan ditempatkan pada 3 titik lokasi, yakni Simpang Herlingga Jalan Sudanco, Simpang Pakunden Jalan Tanjung, dan Simpang Plosokerep Jalan Kenari.
Ke depannya, penerapan tilang elektronik itu bisa saja bertambah apabila memang terbukti efektif dalam meningkatkan disiplin berlalu lintas bagi pengendara di Kota Blitar.
Lebih lanjut, Yudhi menjelaskan penerapan tilang elektronik ini juga merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Blitar Kota serta Korlantas Polri dalam penegakan hukum berbasis teknologi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, penerapan tilang elektronik ini juga merupakan bagian dari rencana pengembangan program Smart City yang digagas Pemkot Blitar.
Suasana uji coba sistem tilang elektronik di Regional Traffic Management Centre (RTMC). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Secara fungsi, tidak ada yang berbeda antara ETLE di Kota Blitar, dan kota lainnya di Indonesia. Kamera CCTV yang ditempatkan di 3 titik lokasi tersebut akan bertugas merekam dan memotret segala bentuk pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara roda dua dan roda empat atau lebih.
“Konsepnya sama, pengawasan ada foto dan rekaman video. Sistem ini penting sekali untuk keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” beber Yudhi.
Dengan diterapkannya tilang elektronik di Kota Blitar ini, Yudhi berharap ke depannya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Blitar akan menurun seiring meningkatnya disiplin berlalu lintas di masyarakat.
ADVERTISEMENT
***