Agus Gumiwang Sebut BEV Jadi Prioritas Pemerintah

28 Februari 2025 8:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pengujung melihat mobil listrik VinFast yang di pamerkan dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (15/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pengujung melihat mobil listrik VinFast yang di pamerkan dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025 di JI Expo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (15/2/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan membuka semua pilihan teknologi untuk mendorong pertumbuhan industri otomotif selama ramah lingkungan.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut ia katakan saat memberi sambutan pada acara peresmian Karawang Assembly Plant 2 milik PT Astra Daihatsu Motor (ADM) di Kawasan Industri Surya Cipta, Karawang Timur, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025).
Agus Gumiwang mengatakan pengembangan kendaraan ramah lingkungan ini diharapkan bisa menjadi pendorong untuk membuat pasar otomotif Indonesia kembali bangkit. "Kami berharap ada perhatian terhadap pengembangan inovasi teknologi hijau yang berwawasan lingkungan dengan adanya berbagai upaya strategis dari para pelaku industri serta dukungan pemerintah," katanya.
Dari sisi pemerintah, menurutnya, telah mengeluarkan sejumlah insentif untuk mendukung penetrasi produk-produk otomotif yang ramah lingkungan.
Pemerintah memberikan bebas bea masuk 0 persen dan PPnBM DTP sebesar 15 persen, dengan syarat pabrikan sedang membangun fasilitas produksi atau mengembangkan lini produksi KLBB (Kendaraan Listrik Berbasis Baterai) di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain itu, industri KLBB yang memenuhi nilai TKDN juga mendapat insentif 10 persen jika produknya mencapai TKDN paling rendah 40 persen dan pemberian insentif 5 persen untuk bus listrik dengan syarat TKDN paling rendah 20 persen sampai kurang dari 40 persen.
Produksi battery pack untuk Yaris Cross Hybrid dan Kijang Innova Zenix di Karawang Plant 2 Foto: Gesit Prayogi/kumparan
Insentif PPnBM DTP 3 persen juga diberikan untuk LCEV berjenis full hybrid, mild hybrid, dan plug-in hybrid yang memenuhi kriteria emisi - diatur dalam pasal 37 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2019 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2021.
"Sekali lagi kita bicara mengenai teknologi-teknologi hybrid, ini salah satu teknologi yang bisa menciptakan otomotif ramah lingkungan. Fuel EV adalah sebuah prioritas dari pemerintah dan juga pengembangan teknologi berbasis fuel cell," katanya.
ADVERTISEMENT