Ahli Safety Driving Soroti Sabu yang Jadi Penyebab Kecelakaan Maut di Pekanbaru

3 Januari 2025 6:00 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antoni Romansyah (44 tahun) pengemudi yang pulang dugem menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Antoni Romansyah (44 tahun) pengemudi yang pulang dugem menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, ditetapkan sebagai tersangka. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Awal tahun 2025 dibuka dengan peristiwa memilukan di Riau. Pagi-pagi sekali, sebuah Toyota Calya menabrak pemotor yang berisi satu keluarga hingga menewaskan seluruh anggotanya. Pengendara mobil diketahui positif narkoba jenis sabu.
ADVERTISEMENT
Adalah Antoni Romansyah berusia 44 tahun yang berada di balik kemudi mobil dengan pelat nomor F 1817 VI itu. Kepastian dirinya di bawah pengaruh zat obat terlarang dan dugaan alkohol itu dinyatakan setelah melalui tes urine.
"Mereka bertiga (orang di mobil) positif menggunakan narkoba jenis sabu. Antoni sudah kami tetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua penumpang lainnya masih sebagai saksi," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Mustika Rahmat, Kamis (2/1).
Pengakuan Antoni, sabu yang dikonsumsinya bersama Lidia Ristiawati Putri (25) dan Deni (30) saat berangkat dari Palembang hendak menuju ke Kota Pekanbaru dimaksudnya agar tidak mengantuk dan capek di perjalanan.
Kondisi mobil yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025). Foto: Dok. Polresta Pekanbaru
"Sebelum berangkat, mereka bertiga mengkonsumsi sabu di salah satu hotel di Palembang. Dengan niat agar tidak capek dan mengantuk saat menuju ke Pekanbaru," imbuh Rahmat.
ADVERTISEMENT
Hingga akhirnya, mereka sampai Pekanbaru pada Selasa (31/12) siang. Lalu pada malamnya, Rabu (1/1) sekitar pukul 01.00 WIB, masuk ke tempat hiburan malam. Kemudian pukul 05.00 WIB, ketiganya pulang menuju jalan Hangtuah, Pekanbaru.
Certified Safety Ride Driving Instructor, Gerry Nasution mengatakan, mengkonsumsi zat sejenis narkoba dengan dalih agar tidak mengantuk selama perjalanan merupakan perspektif keliru. Apalagi, dilakukan setelah melakukan aktivitas padat yang melelahkan.
"Sangat keliru maksud dia agar tak ngantuk. Itu kan kayak obat doping ke saraf kemudian akan bekerja di otak, memerintahkan untuk bekerja di luar apa yang harus dilakukan. Makanya orang 'nyabu' itu kan kadang lucu-lucu," kata Gerry kepada kumparan, Kamis (2/1).
Kondisi mobil yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025). Foto: Dok. Polresta Pekanbaru
Orang yang menggunakan jenis obat terlarang, Gerry menambahkan memang terkesan lebih bugar dan segar. Namun, konsumsi yang tak memiliki dosis ukur tepat akan menimbulkan efek samping negatif seperti kemampuan reaksi atau respons hingga halusinasi.
ADVERTISEMENT
"Ibaratnya mata dipaksa menerima sesuatu yang tidak ada. Bayangkan kita sedang mengemudi dalam keadaan seperti itu kemudian ditampak halusinasi," katanya.
"Agar tidak capek itu sebenarnya salah banget, kenapa? Karena itu kan ditipu sebenarnya, belum lagi itu kondisinya tidak fit dan langsung dihajar sama zat seperti itu," jelas Gerry.
Gerry juga menyoroti riwayat aktivitas tersangka yang dianggap sangat berat bagi tubuh. Mulai dari perayaan malam tahun baru yang jelas dilakukan pada jam tidur biologis, kemudian pada hari yang sama melakukan perjalanan pulang daripada istirahat.
"Tadi katanya juga minum alkohol. Sifat alkohol itu mengikat oksigen, makanya kita kalau kebanyakan minum itu akan terasa lemas. Makanya tidak dianjurkan berkendara, paling tidak tunggu 12 jam dahulu setelah minum untuk netral istilahnya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Antoni dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 dan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Satu keluarga di Pekanbaru tewas setelah ditabrak mobil dengan pengendara positif sabu

Lidia Rustiawati Putri, salah satu penumpang mobil yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025). Foto: Dok. Polresta Pekanbaru
Lebih lanjut, saat tiba di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tersebut tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat BM 5672 ABP yang dikendarai oleh Anton Sujarwo (38), beserta dua penumpang yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42) yang merupakan satu keluarga.
"Aditia Aprilio Anjani (anak) dan Afrianti (ibu) meninggal di lokasi kejadian, sedangkan Anton Sujarwo (ayah) meninggal di RSUD Arifin Achmad," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Setelah menabrak satu keluarga, mobil tersangka masih terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK yang dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25), keduanya luka ringan.
Kedua sepeda motor tersebut terpental ke pinggir jalan, sementara mobil Toyota Calya mengalami kerusakan parah pada bagian depan kanan hingga terbalik ke sisi kiri.
***