Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Demikian seperti disampaikan Production, Engineering, and Procurement Director PT AHM, David Budiono kepada kumparan, Selasa (14/1).
Namun pemilik Honda Vario 110 tak perlu khawatir. David mengungkapkan, mereka masih memproduksi spare part, untuk menjamin ketersediaan suku cadangnya.
"Iya --setop produksi per Januari 2020, tapi part-nya kami tetap produksi untuk backup after sales-nya," tutur David.
Senada dengan David, Direktur Pemasaran PT AHM, Thomas Wijaya menambahkan, terkait dengan suku cadangnya sendiri masih akan tersedia sampai 7 tahun ke depan.
"Kami ke depan memang akan fokus pada pemasaran vario 125 dan 150. Saat ini masih ada beberapa stok unit tapi tidak banyak di jaringan kami," ucapnya.
Jadi intinya bagi Anda yang berencana meminang motor matik entry level baru, khususnya Vario 110, unitnya masih tersedia dengan jumlah yang sedikit.
ADVERTISEMENT
Soal spesifikasinya, Vario 110 menggendong mesin 108.2 cc, 4-tak, SOHC, berpendingin udara, dan berpengabut injeksi, serta sudah mengadopsi teknologi eSP (enhanced Smart Power).
Di atas kertas, motor ini mampu menghembuskan tenaga maksimal 8,5 daya kuda (dk) pada 7.500 rpm dan torsi puncak 9,1 Nm pada 6.000 rpm. Outputnya punya kemiripan dengan Honda BeAT maupun BeAT Street.
Menyoal fiturnya, motor ini sudah dilengkapi lampu utama LED, answers back system, combi brake system, side stand switch, parking brake lock, sampai fitur Idling Stop System yang berguna untuk efisiensi konsumsi bahan bakar.
Vario 110 dipasarkan dalam 11 varian warna dengan banderol mulai dari Rp 17,819-18,681 juta OTR Jakarta, berdasarkan update harga per 13 Januari 2020 dari laman resmi Honda Cengkareng.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini