Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
AHM Respons Wacana Rem ABS Jadi Fitur Wajib Motor di Indonesia
26 Agustus 2024 7:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Direktur Pemasaran PT AHM Octavianus Dwi mengatakan, pihaknya lebih memilih menunggu arahan dan kebijakan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah terlebih dahulu.
“Kami masih menunggu guidance dan kebijakannya, yang jelas kami akan dukung. Itu kan kaitannya dengan keselamatan, ya," kata pria yang karib disapa Octa ditemui di Bekasi, Jawa Barat belum lama ini.
Dirinya tak menampik, sepeda motor merupakan salah satu penyumbang angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kendati demikian, Octa menegaskan hal itu tak semata-mata disebabkan ada atau tidaknya suatu fitur tertentu pada sepeda motor.
“Tetapi saya kira ini banyak faktor ya, tidak semata dari motornya saja. Keselamatan juga dipengaruhi oleh gaya berkendara si pengemudi itu sendiri," imbuhnya.
Adapun, Octa enggan berkomentar lebih lanjut bila kewajiban penambahan fitur ABS pada motor Honda yang dijual di dalam negeri akan berdampak langsung dengan harga yang lebih tinggi.
ADVERTISEMENT
“Kita belum tahu detailnya, cuma kalau dilihat yang sekarang ini kan motor yang ada ABS dan tidak cukup ada perbedaannya. Teman-teman bisa lihat model-model yang CBS (Combi Brake System) dan ABS perbedaannya berapa," pungkasnya.
KNKT dorong kewajiban fitur ABS pada motor
Belum lama ini, Wildan serukan dukungan penerapan regulasi penggunaan fitur ABS untuk setiap motor yang dijual di Tanah Air. Ini berkaca dari regulasi baru di Malaysia yang mengharuskan motor di atas 150 cc dilengkapi dengan piranti tersebut.
“Kalau di hasil statistik negara-negara lain itu bisa menurunkan kecelakaan sampai 10 persen. Kalau hasil analisa oleh Universitas Indonesia, di Indonesia bisa antara 10-20 persen kalau berjalan efektif,” kata Wildan saat dihubungi kumparan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu sepeda motor masih menjadi moda transportasi yang diminati di Indonesia.Menurut data Korlantas Polri, sepeda motor jadi penyumbang angka kecelakaan yang paling tinggi.
Berdasarkan data Integrated Road Safety Management System (IRSMS) dari tahun 2021 sampai 2023, kasus kecelakaan sepeda motor angkanya selalu tinggi dan trennya meningkat dari tahun ke tahun.
Wildan menambahkan implementasi ini diharapkan mampu mengurangi angka kecelakaan di Indonesia, meski regulasi penggunaan rem ABS untuk motor masih perlu pembahasan lebih lanjut.
“Ya belum tentu (di atas 150 cc), bisa lebih kecil lagi, 125 cc mungkin. Nanti Kemenhub yang akan membuat naskah akademisnya,” pungkasnya.
***