Alasan Menperin Usulkan Mobil di Bawah Rp 250 Juta Bebas PPnBM

5 Januari 2022 16:47 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Pameran otomotif IIMS Hybrid 2021 di JIEXPO Kemayoran, Kamis (15/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Pameran otomotif IIMS Hybrid 2021 di JIEXPO Kemayoran, Kamis (15/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan untuk mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 250 juta dan local purchase minimal 80 persen bebas dari PPnBM mulai tahun ini.
ADVERTISEMENT
Usulan tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Sepanjang adanya diskon PPnBM 100 persen, pada bulan Maret hingga November 2021 penjualan mobil baru berhasil meningkat sebesar 126,6 persen dari periode yang sama dibanding dengan tahun 2020 lalu.
Dari peningkatan tersebut, 60 persen segmen pasar didominasi oleh kendaraan bermotor roda empat dengan kapasitas mesin di bawah 1.500 cc dengan harga di kisaran Rp 250 jutaan.
“Sehingga, kami berpendapat bahwa mobil dengan harga di bawah Rp 250 juta bukan lagi merupakan barang mewah, namun telah menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat,” jelas Menperin melalui keterangan resminya.
Kunjungan Jokowi di GIIAS 2021. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Sebelumnya, Menperin sudah mengajukan usulan terkait kategori baru yang disebut sebagai mobil rakyat ke Kementerian Keuangan. Berikut ini kriteria untuk mobil yang bisa mendapatkan bebas PPnBM.
ADVERTISEMENT
“Menurut kami, hal ini dapat menjaga kelangsungan industri otomotif di tahun 2022 dan selanjutnya,” terang Agus.

Bantu pertumbuhan industri komponen

Dengan adanya diskon PPnBM 100 persen ini, membuktikan tidak hanya mampu mendorong penjualan dan pertumbuhan industri otomotif, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri komponen.
Pabrik Toyota Indonesia. Foto: Istimewa
“Selain itu, 319 perusahaan industri komponen tier 1, serta industri komponen tier 2 dan 3 yang sebagian besar merupakan industri kecil dan menengah (IKM) bisa terlibat dalam proses manufaktur dengan adanya kebijakan diskon PPnBM tersebut,” ujar Agus.
Harapannya, dengan penerapan bebas PPnBM mampu mendorong banyak pabrikan untuk mengejar local purchase sebesar 80 persen. Artinya, banyak perusahaan komponen di Indonesia akan terdorong.
ADVERTISEMENT
Selain membantu industri komponen, dengan mengejar tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang tinggi juga membuka peluang Indonesia sebagai basis ekspor kendaraan.

Mobil yang berpotensi dapatkan bebas PPnBM

Apabila mengacu pada Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1737 Tahun 2021 tentang PPnBM DTP, di dalamnya terdapat penjabaran terkait local purchase mobil yang diproduksi di Indonesia, termasuk mobil LCGC.
Test drive Daihatsu All New Xenia 2021. Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
Pastinya, harga mobil-mobil tersebut juga berpotensi berada di bawah Rp 250 juta ke bawah. Untuk Avanza dan Xenia juga akan dimasukkan, sebab pabrikan mengklaim local purchase kedua mobil tersebut sudah di angka lebih dari 80 persen.
- Honda Brio Satya 91 persen
- Toyota Agya 85 persen
- Toyota Calya 85 persen
- Daihatsu Sigra 85 persen
ADVERTISEMENT
- Daihatsu Ayla 85 persen
- Daihatsu Xenia 80 persen
- Toyota Avanza 80 persen
- Mitsubishi Xpander 80 persen
- Nissan Livina 80 persen.