Amankah Mencampur Cairan Rem di Motor?

30 Juli 2019 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi cairan rem Foto: dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cairan rem Foto: dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Karena kondisi darurat, ada pengguna kendaraan menuangkan cairan rem yang berbeda dengan spesifikasi sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Misal, motor biasanya menggunakan cairan dengan standar DOT 3. Namun karena ada kendala di jalan, kemudian menuangkan cairan DOT 4. Lantas, apakah mencampur cairan rem yang berbeda standar aman?
Kepala Mekanik Yamaha Mutiara Bukit Indah Tangerang menjelaskan bahwa setiap pabrikan memiliki memiliki spesifikasi cairan rem yang berbeda-beda, sesuai jenis dan kapasitas mesinnya. Keterangan standar itu bisa dilihat di buku manual atau mudahnya terletak pada tutup master rem motor.
Keterangan standar DOT pada master rem motor Foto: dok. Bangkit Jaya Putra/kumparan
“Misalkan di Yamaha NMax, pada tutup tabung master remnya ada keterangan harus fluida DOT 4. Jika keadaan darurat bisa dicampur dengan DOT 3, karena bahan dasarnya hampir sama. Usahakan yang mereknya sama dan pencampuran itu bersifat sementara,” katanya kepada kumparan (30/7).
ADVERTISEMENT
Endang menambahkan, pencampuran cairan tidak boleh di bawah standar DOT (Department of Transportation) yang sudah ditetapkan pada motor. Bila nekat menuangkan cairan yang tidak sesuai, kemungkinan rem blong akan terjadi.
“DOT 3 dia punya titik didih sekitar 200 -an derajat celcius, jika dicampur dengan standar di bawahnya, titik didih bisa terlewati,” lanjutnya.
Senada dengan Endang, Chief Mechanic Racing dari PT Autochem Industry, Taqwa Suryo Swasonom, menjelaskan setiap jenis kendaraan memiliki peruntukannya masing-masing: Ada yang untuk harian atau kompetisi seperti road race atau drag race.
Ilustrasi pengereman pada sepeda motor Foto: dok. Homimgo
“Apabila mobil yang berkapasitas mesin besar atau moge pasti pengeremannya lebih berat. Artinya batas titik didihnya harus tinggi (supaya bisa mengerem). Oleh karena itu, kendaraan dengan jenis ini harus memiliki cairan rem yang berstandar DOT,” katanya seusai workshop mengenai cairan rem di ICE BSD City, Tangerang beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Bila terpaksa mencampur, Taqwa mengingatkan untuk memperhatikan standar cairan rem yang digunakan. “Yang jelas jenisnya harus sama, dia harus sama-sama netral. Warna berbeda juga enggak masalah. Itu hanya sebagai pembeda produk saja. DOT 3 dan DOT 4 dicampur tidak masalah,” lanjutnya.
Yang dimaksud cairan rem dengan kenetralan yang sama adalah kandungan aditif di dalam cairan rem tersebut. Di pasaran, jenis aditif yang banyak dijual terbagi menjadi dua bahan dasar yakni berbasis glycol dan silikon.
Ilustrasi cairan rem Foto: dok. Istimewa
Sementara itu, soal cairan rem yang dibuat beda atau memiliki karakter warna tertentu juga bukan tanpa alasan. “Cairan rem berwarna merah dibuat agar terjadi ada kebocoran dia bisa kelihatan. Sementara untuk cairan rem yang clear (bening) memudahkan pengendara melihat kondisi cairan rem tersebut di tabung master rem atau di mobil namanya reservoir,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Ia menganjurkan penggantian cairan rem sebaiknya dilakukan tiap 1 tahun sekali atau 10.000 km pada motor dan 20.000 km pada mobil.