Angka Penularan COVID-19 Naik, Ganjil Genap Belum Berlaku di Jakarta

14 Juni 2021 9:32 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ganjil-genap. Foto: Indrianto Eko Suwarso/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap di DKI Jakarta dipastikan belum berlaku dalam waktu dekat ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, belum aktifnya ganjil genap sebagai respons kenaikan angka penularan COVID-19 di ibu kota.
"Sistem ganjil genap belum diberlakukan. Jika berlaku dikhawatirkan ada penumpukan massa di moda transportasi angkutan umum," kata Sambodo kepada kumparan, Minggu (13/6).
Sejumlah pengendara kendaraan memadati Jalan Mampang Prapatan di Jakarta, Senin (8/6/2020). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Sambodo juga melanjutkan, pemberlakukan kembali sistem ganjil genap harus dilihat dari beberapa aspek. Paling utama adalah pertimbangan kasus corona, meski memang volume kendaraan di Jakarta sudah meningkat.
"Kami belum tahu, saat ini belum ada pembicaraan (kapan ganjil genap akan diberlakukan," katanya.

Polda Metro Jaya rekomendasikan ganjil genap aktif lagi

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (24/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Seperti penjelasan di atas, efek tidak berlakunya ganjil genap berdampak pada kondisi lalu lintas di Jakarta. Beberapa ruas jalan macet karena pengguna angkutan umum beralih ke angkutan pribadi sehingga jumlah kendaraan meningkat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya peningkatannya mencapai 115,1 persen. Tak cuma itu jalan yang berkurang untuk jalur sepeda juga menjadi faktor lain kemacetan di Jakarta.
Rambu ganjil-genap di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Nah mengantisipasi hal itu salah satu solusinya adalah memberlakukan kembali ganjil genap. Dalam rekomendasi pihak Polda Metro, ganjil genap diberlakukan bertahap di ruas jalan yang memiliki tingkat kemacetan tinggi.
"Pembatasan kendaraan bermotor dengan sistem ganjil genap diberlakukan secara bertahap diprioritaskan pada ruas jalan dengan tingkat kemacetan arus lalu lintas yang cukup padat dan tentunya sarana prasarana angkutan umum yang memadai," kata Wadirlantas PMJ AKBP Rusdy Pramana Suryanagara awal Juni lalu.