Apa Fungsi Tanda Bulatan Kuning pada Ban Kendaraan?

20 Maret 2020 8:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tanda kuning pada ban kendaraan. Foto: Dok. toyotires
zoom-in-whitePerbesar
Tanda kuning pada ban kendaraan. Foto: Dok. toyotires
ADVERTISEMENT
Ban termasuk komponen vital pada motor dan mobil karena berpengaruh langsung dengan laju kendaraan. Namun, tahukah kamu banyak simbol yang terdapat pada ban?
ADVERTISEMENT
Ya, salah satunya tanda bulatan kuning yang terdapat di sidewall atau dinding ban. Meski terlihat sepele, namun pemilik kendaraan baiknya mengetahui fungsi tanda tersebut.
Menurut Customer Engineering Support Manager Michelin Indonesia, Wahid Suharyoko, tanda bulatan kuning dan merah pada dinding berfungsi sebagai patokan yang digunakan pabrik kendaraan bermotor saat memasang ban pada velg.
"Jadi kadang memang permintaan dari pabrik mobil atau motor, kadang juga sudah ada, untuk mempercepat proses pasang di pabrik agar ban lebih balance," kata Wahid kepada kumparan di Jakarta beberapa waktu lalu.
Tanda kuning pada ban. Foto: Dok. postimg
Wahid menjelaskan bulatan atau titik berwarna kuning merupakan titik teringan pada ban. Titik ini biasa disebut dengan light static balance point.
Biasanya titik ini dipasang sejajar dengan pentil, karena posisi pentil bisa dibilang menjadi bagian terberat pada ban. "Jadi nanti kalau dipasang sesuai tandanya, ban akan lebih seimbang (jika berputar)," ujarnya.
Tanda kuning, putih, dan merah pada ban. Foto: Dok. toyo tires
Pada saat memasang ban baru di bengkel, pemilik kendaraan diimbau mengecek apakah posisi titik sudah sejajar dengan pentil. Selain kuning, menurut Wahid, warnanya bisa saja merah, atau bisa kedua yang menjadi simbol balance.
ADVERTISEMENT
"Memang bisa saja berbeda warnanya, jadi pemilik kendaraan harus teliti," pungkasnya.