Apa yang Jadi Pertimbanganmu Memilih Motor Listrik?

1 Desember 2023 10:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi motor listrik. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi motor listrik. Foto: Shutterstock
Pemerintah terus mendorong masyarakat Indonesia beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk untuk kendaraan roda dua. Sebagai salah satu kendaraan andalan masyarakat, motor listrik dapat menjadi solusi pencemaran lingkungan yang salah satu penyebabnya adalah emisi karbon dari kendaraan.
Berbagai kebijakan pun diberlakukan demi mempercepat peralihan ini. Mulai dari menerbitkan regulasi melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pengembangan Kendaraan Bermotor Listrik, bantuan insentif, penyediaan charging station yang terus ditambah, hingga menggandeng pihak-pihak swasta untuk memperluas pasar penggunaan motor listrik.
Meski begitu, pemerintah mengakui pemberian insentif motor listrik masih kurang efektif dan sepi peminat. Salah satu faktor pemicunya adalah stigma di tengah masyarakat yang menganggap motor listrik itu mahal dan penggunaannya rumit.
Padahal sejak Maret 2023 lalu, pemerintah telah memberlakukan aturan mengenai bantuan subsidi pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Setiap pembelian motor dan mobil listrik produksi dalam negeri dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen atau lebih yang bisa mendapatkan bantuan subsidi sebesar Rp 7 juta per unitnya.
Bahkan informasi terbaru, pada November ini pemerintah telah menaikkan insentif menjadi Rp 10 juta. Bantuan ini menargetkan 200 ribu unit KBLBB hingga akhir 2023.
Seorang pengemudi ojek daring menukar baterai sepeda motor listrik dengan yang sudah penuh terisi di Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di SPBU Pertamina, Jalan MT Haryono, Jakarta, Jumat (4/3/2022). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
PLN sebagai penyedia listrik di Indonesia juga telah mengoperasikan lebih dari 1.900 Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan agar motor listrik semakin terjangkau oleh masyarakat.
Selain itu, salah satu alasan yang membuat masih banyak masyarakat ragu membeli motor listrik adalah belum adanya standardisasi baterai penggunaan motor listrik. Penyeragaman ini tak hanya mempercepat terciptanya ekosistem kendaraan listrik, namun juga mempermudah masyarakat mengisi daya karena satu jenis baterai bisa digunakan untuk berbagai merek motor listrik.
Selain itu, menurut Anda, apa saja yang menjadi pertimbangan masyarakat saat ingin mengganti kendaraan berbasis BBM dengan motor listrik? Lalu, apa saja yang harus dilakukan pemerintah untuk mendorong percepatan peralihan ke Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB)?
Yuk, ikut survei yang diadakan kumparan. Berikut mekanismenya.
1. Isi survei di kum.pr/surveiMOLIS2023.
2. Jawab semua pertanyaan dengan baik dan benar.
3. Pastikan semua jawaban survei sudah terisi.
4. Survei dibuka dari 17 November sampai 1 Desember 2023.
Ada hadiah menarik untuk peserta survei yang terpilih, lho. Mulai dari Air Purifier Philips, Smartwatch Lenovo, Power bank Acmic, hingga e-wallet senilai total Rp 2.000.000 untuk 20 orang (Rp 100.000/orang).
Yuk, sampaikan pandanganmu mengenai peralihan ke motor listrik di Indonesia dan dapatkan hadiah menariknya.
Advertorial ini dibuat oleh kumparan Studio