Asal-usul Munculnya Pelat Nomor Kendaraan Bermotor

15 Oktober 2018 12:07 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pelat Kendaraan Pribadi (Foto: Alfons Hartanto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelat Kendaraan Pribadi (Foto: Alfons Hartanto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pelat nomor kendaraan sudah menjadi komponen wajib jika mobil atau motor ingin digunakan secara legal di jalanan raya. Pelat nomor ini menjadi identitas tidak hanya bagi kendaraan tapi juga untuk mengidentifikasi kepemilikannya.
ADVERTISEMENT
Autoevolution melansir, kehadiran pelat untuk kendaraan bermotor pertama kali datangnya dari Benua Eropa. Kalau mobil datangnya dari Jerman, pelat kendaraan justru awalnya diperkenalkan dari Prancis.
Diceritakan kalau pada tahun 1893, Otoritas Polisi Paris memperkenalkan pelat kendaraan. Pelat nomor kendaraan ini dirasa dapat menjadi solusi bagi penegak hukum untuk melacak aktivitas mobil-mobil yang mulai banyak jumlahnya. Sehingga kalau-kalau terjadi tabrakan atau kerusakan sarana publik akibat kendaaraan pihak berwajib bisa mangih pemilik kendaraan untuk memperbaiki kesalahan yang diperbuatnya.
Di sisi lain, mengingat mobil masih menjadi sesuatu yang mewah pada masa itu, pemilik mobil juga berharap bisa mendapat pengakuan dengan kendaraannya yang mendapat identitas.
Dimulai dari ibu kota, tahun 1901, akhirnya secara meyeluruh mobil-mobil di Prancis mulai menggunakan pelat nomor. Tapi sebelumnya, sekitar tahun 1898, belajar dari penerapan pelat kendaraan di Paris, Belanda menjadi negara pertama yang punya aturan mengenai pelat nomor secara nasional.
ADVERTISEMENT
Pelat Nomor Digital (Foto: dok. Reviver Auto)
zoom-in-whitePerbesar
Pelat Nomor Digital (Foto: dok. Reviver Auto)
Dari Eropa kemudian penggunaan pelat nomor kendaraan akhirnya ditiru juga di Amerika Serikat. Tahun 1903, Massachusetts menjadi negara bagian pertama yang punya kebijkan mengenai pelat kendaraan, diikuti New York tahun 1909, dan negara bagian lainnya. Di Negara Paman Sam ini kemudian pelat nomor dikreasikan sedemikian rupa hingga tahun 1931, munculah beragam pelat yang besifat personal hasil kustomisasi.
Mengingat Indonesia sempat dijajah Belanda, tren penggunaan pelat nomor ini juga salah satu yang dibawa dari Negeri Kincir Angin bersama dengan unit-unit kendaraannya. Kala itu pemerintah kolonial menetapkan kombinasi angak dan huruf begantung pada wilayah asal kendaraan untuk memudahkan pendataan.
Namun karena pelat kendaraan belum punya aturan baku seperti saat ini, pada awalnya tanda nomor kendaraan masih berupa label sederhana tanpa ketentuan khusus untuk pemasangannya. Material yang digunakan pun beragam dari kayu, besi, kardus, kulit dan bahkan tembaga.
ADVERTISEMENT
Lompat ke setengah abad berikutnya barulah standar untuk pelat kendaraan diterapkan, itupun ada sedikit perbedaan di beberapa wilayah dan negara. Sampai saat ini setidaknya ada tiga standar ukuran pelat kendaraan.
1. Standar kebanyakan negara Eropa, dimensi pelat kendaraan adalah 520 mm x 110 mm (p x l). 2. Standar di Amerika Serikat ukuran pelat adalah 305 mm x 152 mm atau 305 mm x 160 mm. 3. Standar terakhir digunakan di kebanyakan negara di Asia dan Australia yakni dimensi 372 mm x 135 mm.
Meski begitu mengenai kode yang harus dicantumkan dalam pelat kendaraan berbeda negara punya kebijakan dan cara pendataan yang berbeda pula. Namun tiap kode dalam pelat kendaraan kebanyakan menunjukkan identitas asal wilayah kendaraan.
ADVERTISEMENT