Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Asosiasi Usul Motor Listrik Tak Perlu Bayar Parkir hingga Punya Jalur Khusus
6 Mei 2025 17:38 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) meyakini penjualan sepeda motor listrik dalam negeri masih memiliki masa depan yang cerah. Meski demikian, tetap dibutuhkan insentif untuk meningkatkan penjualan dan membuat masyarakat mau beralih dari sepeda motor bensin (Internal Combustion Engine/ICE)
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Aismoli, Budi Setiyadi, menyebut insentif yang dibutuhkan tak melulu berupa fiskal, tapi juga insentif nonfiskal. Ia mengusulkan insentif nonfiskal yang bisa diberikan bagi pengguna motor listrik seperti bebas biaya parkir hingga jalur khusus.
"Kalau kemudian nanti [motor listrik] akan parkir dan sebagainya, juga tidak dikenakan parkir. Atau kemudian di jalan-jalan khusus sepeda motor listrik diberikan privilege oleh pihak pemerintah daerah," ujar Budi dalam acara kumparan New Energy Vehicle Summit 2025 di SCBD Park, Jakarta, Selasa (6/5).
Insentif nonfiskal lainnya, kata Budi, bisa berupa pembebasan tarif ERP (Electronic Road Pricing) yang rencananya bakal diterapkan di Jakarta. Namun demikian, berbagai insentif nonfiskal tersebut tergantung pada kepala daerah masing-masing.
ADVERTISEMENT
"Bentuk insentif nonfiskalnya cukup banyak sekali tergantung bagaimana kepala daerah membuat peraturan dan sebagainya. Supaya minimal masyarakat mendapatkan akses yang mudah kalau menggunakan sepeda motor listrik," ucapnya.
Budi juga meminta Kementerian BUMN maupun PLN untuk menyediakan stasiun pengisian daya bagi motor listrik, bukan hanya mobil listrik. Ia berharap stasiun pengisian untuk motor listrik bisa dibangun di mal, kantor, dan tempat-tempat umum lainnya. Hal tersebut demi mendukung pelaku usaha yang memakai sepeda motor listrik untuk kepentingan bisnisnya.
"Saya yakin kalau misalnya charging sepeda motor listrik cukup banyak akhirnya akan merangsang masyarakat untuk membeli sepeda motor listrik,"kata Budi.
Sebelumnya sepanjang tahun 2024, pemberian insentif fiskal mampu meningkatkan penjualan sepeda motor listrik secara drastis yang mencapai lebih dari 62 ribu unit. Insentif fiskal yang diberikan berupa subsidi Rp 7 juta. Namun pada tahun ini, belum ada kejelasan insentif untuk motor listrik.
ADVERTISEMENT