Awas Keliru, Perpanjang SIM Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas Polri

15 April 2021 4:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menunjukkan aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) saat peluncurannya untuk guna perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Mekanisme perpanjang SIM kini jadi lebih mudah dan cepat secara online menggunakan aplikasi Digital Korlantas Polri, yang di dalamnya ada menu layanan SIM Nasional Presisi atau SINAR.
ADVERTISEMENT
Aplikasi tersebut baru bisa digunakan usai diluncurkan oleh Korlantas secara virtual melalui Youtube, Selasa (13/4). "Korlantas Polri telah membuat satu terobosan berupa pembangunan aplikasi SIM Nasional Presisi yang dapat diakses secara online," terang Kakorlantas Polri Irjen Istiono.
Yang menarik selama acara berlangsung, pada kolom komentar warganet bertanya-tanya nama aplikasi perpanjangan SIM. Sebab mereka tak bisa mengunduhnya lantaran tak menemukan aplikasi SINAR di Play Store atau App Store.
Sesuai penjelasan sebelumnya, SINAR merupakan salah satu menu pada aplikasi induk Digital Korlantas Polri. Jadi bagi masyarakat yang ingin menggunakannya bisa mengunduh aplikasinya, yaitu Digital Korlantas Polri.
Logo aplikasinya berupa lambang Korps Lalu Lintas berlatar biru, yang di bawahnya terdapat seloka bertuliskan Dharma Kerta Marga Raksyaka. Aplikasi dikembangkan oleh Korlantas Polri.
ADVERTISEMENT
Aplikasi SINAR untuk perpanjangan SIM secara online. Foto: dok. Digital Korlantas Polri
Namun sesuai penjelasan Kasie Standar SIM Ditregident Korlantas Polri, AKBP Arief Budiman, aplikasi baru tersedia pengguna smartphone berbasis Android. "Pada beberapa minggu ke depan juga dapat diunduh melalui aplikasi App Store," katanya dalam kesempatan yang sama.

Selain SINAR, ada banyak menu di dalam aplikasi Digital Korlantas Polri

Tak cuma SINAR untuk perpanjang SIM, di dalam menu utama aplikasi tersebut berisi banyak layanan, mencakup SIM Internasional, ETLE, informasi NTMC, Berita Korlantas, dan Signal atau Samsat Digital Nasional, yang kemungkinan merupakan metode perpanjang STNK secara online.
Desain SIM ditayangkan saat peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) untuk perpanjangan SIM secara daring di Jakarta, Selasa (13/4). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Sayangnya menu-menu tersebut saat dipilih masih belum bisa digunakan, dan bertuliskan: Layanan Belum Tersedia, Maaf layanan yang Anda pilih sedang dalam proses pengembangan. Namun khusus Signal, ujar Arief bakal tersedia dalam beberapa waktu dekat.
ADVERTISEMENT
"Semua aplikasi tersebut akan tergabung menjadi satu platform Digital Korlantas, sehingga dengan satu unduhan masyarakat dapat menikmati berbagai fitur dan layanan yang berhubungan dengan lalu lintas," lanjutnya.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) di lokasi peluncuran aplikasi SIM Nasional Presisi Korlantas Polri (Sinar) di Jakarta, Selasa (13/4). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
Pengembangan aplikasi SIM online dan mobile berbasis teknologi informasi, merupakan implementasi 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang ingin menata institusi kepolisian lebih transparan dan juga mengikuti perkembangan zaman.
"Bagaimana melaksanakan transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), ada 4 transformasi di bidang organisasi, operasional, pelayanan publik, dan pengawasan," katanya.