Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Peristiwa memilukan menimpa pengemudi dan penumpang Porsche 718 Cayman yang alami kecelakaan di ruas jalan Tol Dalam Kota KM 05+200 pada Rabu (19/6) dini hari. Bagian depan sports car itu hancur setelah menabrak bagian belakang truk, membuat orang di balik kemudinya tutup usia di lokasi.
ADVERTISEMENT
"TP (31 tahun), warga Mampang, Jakarta, meninggal dunia usai mobil mewah bermerek Porsche dengan Nomor Polisi B 2031 PBV menabrak bagian belakang truk," kata Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Rastama kepada kumparan.
Hasby menambahkan, satu penumpang lain berinisial J (23 tahun) dalam kecelakan itu dalam keadaan selamat, tetapi terguncang hebat. Menurutnya, kronologi awal mula peristiwa itu terjadi saat Porsche diduga hendak mendahului kendaraan lain di depannya dengan memanfaatkan lajur satu (paling kiri).
"Setibanya di KM 5+200 B sebelum GT Kuningan 2, Porsche menabrak bagian belakang truk besi," imbuhnya.
Nahas, setelah tabrakan bagian belakang terjadi, sopir truk bernopol BE 8124 ACU itu disebut tidak langsung menyadari ada yang menabrak kendaraannya dari belakang. Ia baru menepikan truknya ke bahu jalan setelah 150 meter dari lokasi kecelakaan.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) Sony Susmana bilang, usaha menyalip kendaraan menggunakan lajur jalan tol yang bukan seharusnya memiliki risiko tinggi. Terlebih pada jam rawan seperti waktu dini hari.
"Jika ada kecelakaan di lajur ini, perlu dipertanyakan kenapa dia bisa ada di lajur tersebut. Tadi hampir pasti yang bersangkutan ingin mendahului dari kanan atau lalu lintas saat itu sedang padat, makanya tidak bisa dan akhirnya zig-zag ambil lajur lain," kata Sony kepada kumparan, Rabu (19/6).
Lajur satu pada ruas jalan tol atau yang terletak paling kiri di sebelah bahu jalan diperuntukkan untuk kendaraan yang melaju lebih pelan. Biasanya lajur ini dihuni oleh kendaraan-kendaraan berat seperti truk atau bus, Sony bilang karena dimensi kendaraan besar itu membuatnya memiliki blind spot atau titik buta bagi kendaraan lain.
"Asumsi saya, tabrak belakang di lajur bahu jalan terjadi oleh beberapa faktor. Paling menonjol akibat agresif berkendaranya, jika Porsche itu melaju dengan kecepatan lebih rendah seharusnya bisa lebih antisipasi ketika berpindah lajur," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sony menambahkan, menyalip atau hendak mendahului kendaraan lain yang ada di depannya selain menggunakan lajur paling kanan sebenarnya tidak diperkenankan. Hanya saja, bila terpaksa usahakan lakukan dengan hati-hati.
Senada dengannya, Pendiri Jakarta Defensive Driving Jusri Pulubuhu memberikan kiat-kiat sebelum pengemudi hendak berpindah lajur di jalan tol. Pertama adalah memeriksa spion untuk melihat situasi lajur di belakang yang akan di tempati.
Kemudian, jika sudah aman dari kendaraan lain dari belakang, mulailah menyalakan lampu penanda belok (sein). Sebelum berpindah, pastikan untuk melakukan head check untuk memeriksa lingkungan sekitar mobil. Termasuk sedikit mengintip lajur di depan yang hendak dimasuki.
“Prosedur di atas wajib dilakukan pengendara sebelum melakukan changing line agar tidak membahayakan pengendara yang lainnya,” kata Jusri.
ADVERTISEMENT
***