Bantuan Rp 7 Juta Motor Listrik Disambut Baik, AISI: Infrastruktur Jangan Lupa

9 Maret 2023 6:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Motor listrik GESITS di IIMS 2023 Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Motor listrik GESITS di IIMS 2023 Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Komersil Asosiasi Industri Sepeda motor Indonesia (AISI), Sigit Kumala menyambut baik soal bantuan Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik yang akan mulai berlaku pada 20 Maret mendatang.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, kebijakan itu akan menguntungkan masyarakat yang membutuhkannya. Kendati demikian, meski semua pabrikan motor listrik penerima bantuan tersebut bukan merupakan anggota AISI.
“Jelas kami menyambut baik karena itu buat kebaikan masyarakat, yang penting infrastrukturnya saja yang diperbanyak supaya konsumen bisa mendapatkan kenyamanan menggunakan motor listrik,” kata Sigit kepada kumparan.
“Itu kan yang paling penting karena kendaraan listrik saat ini soal jarak tempuh masih belum (sebaik) yang konvensional,” imbuhnya.
Disinggung soal apakah kebijakan tersebut nantinya diharapkan bisa dinikmati juga oleh anggota AISI ketika sudah punya produk motor listrik, Sigit masih enggan berkomentar banyak.
Motor listrik Selis Neo Scootic Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
“Terus terang kami di internal sedang mempelajari itu juknisnya, ya,” responsnya singkat.
Termasuk ketika diminati tanggapan mengenai bantuan untuk pembelian motor listrik akan berpengaruh terhadap peningkatan dan pencapaian target penjualan dari pemerintah.
ADVERTISEMENT
Berbicara penjualan motor listrik di Indonesia, catatan terakhir AISI sampai dengan bulan Oktober tahun 2022 adalah sebanyak 31.837 unit, merujuk dari jumlah dikeluarkannya Sertifikasi Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang resmi dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan.
Target tersebut masih jauh dengan realisasi produksi dua juta unit motor listrik sampai tahun 2024 yang dimandatkan oleh Presiden Jokowi. Pemerintah pun melakukan berbagai cara, yang terbaru adalah memberi bantuan senilai Rp 7 juta.
Bantuan itu untuk pembelian 200.000 unit pertama motor listrik dan 50.000 unit pertama motor listrik hasil konversi. Serta diutamakan dari kalangan pelaku UMKM dan pelanggan listrik 450 VA sampai 900 VA.
***