Bea Masuk Mobil Mewah Naik, BMW Andalkan Produk Rakitan Indonesia

6 September 2018 20:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Test Drive BMW 520i  (Foto: dok. BMW Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Test Drive BMW 520i (Foto: dok. BMW Indonesia)
ADVERTISEMENT
Mobil impor CBU (completely built up) termasuk golongan barang mewah yang mendapat penyesuaian tarif impor. Tarif PPh barang tersebut yang sebelumnya berkisar 2,5 hingga 7,5 persen, menjadi 10 persen.
ADVERTISEMENT
Upaya penyesuaian tarif impor ini diyakini sebagai kebijakan pengendalian impor barang konsumsi khusus barang mewah termasuk menekan defisit neraca perdagangan yang menjadi salah satu penyebab melemahnya nilai tukar rupiah.
"Barang mewah enggak penting untuk republik ini. Impor kita USD 87,88 miliar. Bea masuk 50 persen, PPN tetap 10 persen, PPh 22 dari 2,5-7,5 persen naik jadi 10 persen. Sedangkan PPnBm 10-125 persen. Hampir 190 persen pajaknya untuk impor mobil mewah," sebut Sri Mulyani di Kementrian Keuangan, Rabu (5/9).
Menanggapi hal ini, Vice President of Corporate Communications BMW Group Indonesia, Jodie O’tania menjelaskan, penyesuaian tarif impor tidak akan berpengaruh terhadap penjualan. Ini karena hampir seluruh modelnya sudah rakitan lokal.
Suasana perakitan mobil BMW di Pabrik BMW Sunter (Foto: BMW Indonesia)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana perakitan mobil BMW di Pabrik BMW Sunter (Foto: BMW Indonesia)
"Tidak akan berpengaruh, sampai saat ini, ada enam model yang dirakit lokal, penjualan masih bisa meningkat karena 80 persen mobil BMW rakitan lokal," jelas Jodie saat ditemui di PT Gaya Motor, Sunter, Kamis (6/9).
ADVERTISEMENT
Sisanya model BMW yang masih didatangkan secara utuh dari luar seperti BMW X4, X6, seri M merupakan model yang dijual berdasarkan permintaan. "Kalau bicara CBU ya jarang aja ya (pasarnya)," imbuhnya.
Pembatasan impor mobil bermesin 3.000 cc
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Harjanto menegaskan, impor mobil yang memiliki mesin 3.000 cc ke atas akan ditahan dulu untuk menekan defisit neraca perdagangan.
"Mobil 3.000 cc ke atas, sementara ini kami tahan dulu, karena neraca perdagangan relatif defisit sehingga paling tidak, produksi di dalam negeri sudah cukup banyak, untuk kendaraan mau LCGC, jenis-jenis lain juga ada. Jadi intinya kalau barang produksi sudah tersedia kenapa mesti impor," jelas Harjanto.
Logo BMW (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Logo BMW (Foto: Pixabay)
Sementara itu mengenai isu pembatasan impor mobil dengan mesin berkubikasi 3.000 cc, Jodie juga menjelaskan pihaknya tidak akan begitu terdampak.
ADVERTISEMENT
"Sampai dengan saat ini dampaknya terhadap BMW belum terasa. Informasinya yang diterima BMW dibatasi bukan setop. Kalau bicara mesin, mobil BMW tidak lebih dari 3.000 cc, kayak X5 itu kan 2.998 cc, yang lebih itu (mesin berkubikasi di atas 3.000 cc) ada yakni M5. Namun ini model khusus artinya penjualannya tidak sebanyak BMW lainnya karena by request," tutup Jodie.