Begini Cara Gerbang Tol Deteksi Golongan Kendaraan

14 April 2022 5:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sebuah truk melintas keluar tol melalui Gerbang Tol Colomadu di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (16/7/2021). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sebuah truk melintas keluar tol melalui Gerbang Tol Colomadu di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (16/7/2021). Foto: Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bagi pengguna kendaraan bermotor tentu tak asing lagi dengan infrastruktur gerbang tol. Namun bagaimana cara kerjanya untuk bisa menentukan tarif kendaraan yang melintas?
ADVERTISEMENT
Mengacu Kepmen PU Nomor 370/KPTS/M/2007, tentang Golongan Jenis Kendaraan Bermotor pada Jalan Tol yang Sudah Beroperasi dijelaskan bahwa kendaraan dibagi berdasarkan lima jenis golongan yang mengacu jumlah gandar atau as roda.
Kelima golongan kendaraan tersebut meliputi Golongan I yang terdiri dari mobil umum seperti sedan, jip, MPV, SUV, truk kecil/pick up, dan juga bus. Sedangkan untuk Golongan II ditujukan untuk truk dengan 2 gandar.
Sedangkan untuk Golongan III hingga V yang ditujukan bagi truk dengan jumlah gandar sesuai dengan angka golongannya.

Gerbang tol dan cara kerjanya

Gerbang Tol Kertajati Utama yang berada di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Foto: ANTARA/HO-ASTRA Tol Cipali
Anda paham bahwa gerbang tol di Indonesia itu ada dua jenis, yakni khusus kendaraan kecil atau Golongan I kecuali bus yang biasanya ditandai dengan lajur dan sebuah pembatas ketinggian.
ADVERTISEMENT
Kemudian ada gerbang tol biasa atau umum yang dapat dilalui oleh semua jenis golongan kendaraan. Selain truk dan bus, mobil kecil juga dapat melalui jenis gerbang tol ini.
Nah, mungkin ada sebagian dari kita yang bertanya-tanya bagaimana cara sebuah gerbang tol biasa dapat mengenali jenis golongan kendaraan yang melintas?
Ada dua cara mengenali jenis golongan kendaraan yang melewati gerbang tol biasa yakni secara manual dan menggunakan sensor.
Gardu tol Cikarang Utama Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Pada gardu multi golongan (I-V) penentuan golongan kendaraan dilakukan oleh petugas di dalam control room. Meski yang melintas merupakan kendaraan Golongan I, tarif yang dikenakan akan sesuai dengan golongannya.
Kemudian untuk sistem yang menggunakan sensor, Corry menambahkan, terdapat perangkat pintar yang disebut Automatic Vehicle Classification (AVC). Alat ini sudah terpasang di beberapa gerbang tol untuk menentukan golongan kendaraan secara otomatis.
ADVERTISEMENT
Dijelaskan, perangkat AVC menggunakan sensor infra merah untuk mendeteksi jenis kendaraan dengan tingkat akurasi yang tinggi. Selain itu, sensor juga dapat menentukan jumlah gandar dengan cara menghitung jumlah pijakan ban sehingga dapat mengetahui berbagai jenis truk.
Perangkat AVC ditempatkan pada jarak tertentu di mulut gardu tol, sehingga dapat mengenali jenis golongan truk sebelum benar-benar masuk ke gardu tol. Sedangkan khusus Golongan I non bus, kendaraan yang melintas secara otomatis akan dikategorikan sebagai Golongan I.
****
kumparan bagi-bagi starter pack kuliah senilai total Rp 30 juta untuk peserta SNMPTN 2022. Lolos atau nggak, kamu bisa tetap ikutan, lho! Intip mekanismenya di LINK ini.