Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Korps Lalu Lintas Polri melakukan terobosan baru di sektor pembayaran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
ADVERTISEMENT
Metode pembayarannya kini bisa dilakukan tanpa menggunakan uang tunai alias cashless. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra.
Terkait dengan keunggulannya, dirinya menyebut ini akan mempermudah proses pengurusan BPKB dan PNBP. metode pembayaran nontunai ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti perampokan dan korupsi.
Lebih lanjut lagi, pembayaran dengan cara ini diharapkan dapat mengurangi peredaran uang palsu.
Namun, kebijakan yang mulai berlaku pada 6 November 2019 ini baru diaplikasikan di daerah Sumatera Selatan. “Untuk sementara, yang menjadi pilot project pada program pembayaran PNBP BPKB cashless ini hanya Polda Sumsel,” kata Halim via pesan singkat.
Metode pembayarannya pun tak terlalu rumit. Berikut alurnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini sendiri diresmikan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri, dalam Rapat Kerja Teknis Korlantas Polri di Bali, Rabu (6/11).
“Rencananya akhir tahun ini kita akan berlakukan di 5 Polda dengan sistem ERI (electronic registration identification),” tutup Halim.