Begini Caranya Bayar BPKB Nontunai, Tidak Rumit

kumparanOTOverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Loket E-Samsat Foto: Ainul Qalbi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Loket E-Samsat Foto: Ainul Qalbi/kumparan

Korps Lalu Lintas Polri melakukan terobosan baru di sektor pembayaran Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Metode pembayarannya kini bisa dilakukan tanpa menggunakan uang tunai alias cashless. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Halim Pagarra.

Metode pembayaran BPKB cashless Foto: korlantas polri

Terkait dengan keunggulannya, dirinya menyebut ini akan mempermudah proses pengurusan BPKB dan PNBP. metode pembayaran nontunai ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan seperti perampokan dan korupsi.

Lebih lanjut lagi, pembayaran dengan cara ini diharapkan dapat mengurangi peredaran uang palsu.

Namun, kebijakan yang mulai berlaku pada 6 November 2019 ini baru diaplikasikan di daerah Sumatera Selatan. “Untuk sementara, yang menjadi pilot project pada program pembayaran PNBP BPKB cashless ini hanya Polda Sumsel,” kata Halim via pesan singkat.

Metode pembayarannya pun tak terlalu rumit. Berikut alurnya.

  1. Setelah memperoleh nominal yang harus dibayarkan di Samsat Polda atau Polres, Anda dapat membayar dengan transaksi ATM atau melalui loket PPOB (Payment Point Online Bank) yang memiliki logo On Pays.

  1. Khusus untuk transaksi menggunakan ATM, Anda akan diarahkan membayar ke akun virtual BRI, yang tertera di kwitansi yang telah diserahkan petugas Samsat. Pada ATM BRI, pembayaran dilakukan dengan memilih menu BRIVA dan memasukkan kode pembayaran yang tertera pada kwitansi.

  1. Pada ATM Bank lain, pembayaran dilakukan melalui transfer antar bank dengan memasukkan kode bank BRI, yaitu 002 disambung dengan kode pembayaran dan nominal yang tertera di kwitansi Anda. “Setelah dilakukan pembayaran, pemohon menuju ke loket BPKB untuk menyerahkan bukti bayar,” katanya.

  1. Setelah dilakukan pembayaran, pemohon menuju ke loket BPKB untuk menyerahkan bukti bayar.

  1. Petugas menerima bukti bayar tersebut dan melanjutkan proses, hingga bukti registrasi dan identifikasi atau lebih dikenal dengan BPKB terbit.

Metode pembayaran BPKB cashless Foto: korlantas polri

Kebijakan ini sendiri diresmikan oleh Kepala Korlantas Polri, Irjen Refdi Andri, dalam Rapat Kerja Teknis Korlantas Polri di Bali, Rabu (6/11).

“Rencananya akhir tahun ini kita akan berlakukan di 5 Polda dengan sistem ERI (electronic registration identification),” tutup Halim.