Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Belajar dari Kecelakaan di Tol Cikampek yang Menewaskan Anggota Patwal
30 Oktober 2021 9:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Berita duka dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, di mana anggotanya dari Satuan Pengamanan dan Pengawalan (Satpamwal) meninggal karena kecelakaan saat bertugas.
ADVERTISEMENT
Sang petugas bernama Iptu Dwi Setiawan tewas di lokasi kecelakaan setelah ditabrak sebuah truk di KM 13+400 Tol Cikampek , dan mengalami luka di kepala.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kejadian kecelakaan ini terjadi pada Kamis (28/10) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Di KM 13+400 sedang dalam dinas arah Bekasi mengawal rombongan tim supervisi Polda yang akan laksanakan kegiatan di Bekasi," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Kamis (28/10).
Pengemudi catat tips ini
Coba berkaca dari hal tersebut, ada baiknya pengemudi di jalan raya juga jalan tol untuk paham, terkait aturan main memberikan jalan kepada kendaraan prioritas.
Setidaknya da 7 kendaraan prioritas di dalam aturan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Nomor 22 tahun 2009. Selain itu ada satu lagi, adalah iring-iringan dengan pengawalan petugas kepolisian, berdasarkan kewenangan diskresi.
ADVERTISEMENT
Ini tercantum di dalam UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk soal pengaturan lalu lintas mengacu Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012.
Mengacu dasar hukum tersebut, Senior Instructor Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengingatkan pengemudi, untuk bisa paham etika memberi jalan kendaraan prioritas atau diskresi.
"Ini masalah kebiasaan, jangan sekali-sekali berpikir negatif tentang mereka, yang namanya ada suara sirene pasti darurat," ucapnya kepada kumparan.
1. Pengemudi harus fokus dalam berkendara dengan terus waspada, pasang mata dan telinga.
2. Komunikasi dengan pengguna jalan lain dengan head check dan lihat spion
3. Dengarkan adanya suara-suara emergency seperti bunyi sirene dan segera cari di mana lokasinya
ADVERTISEMENT
4. Segera berpikir untuk menepi guna memberi ruang mereka lewat
5. Agar pergerakan memberi ruang jalan mudah, pengemudi harus jaga jarak, ketika ada emergency ada ruang untuk membuka jalan
6. Jangan gunakan bahu jalan dengan alasan apa pun, karena itu jalur untuk emergency
7. Fokus mengemudi dan tidak melakukan aktivitas lainnya sekalipun sedang macet atau berhenti
"Kebanyakan di Indonesia memang hal ini susah didapat, karena sering pasang kaca film gelap-gelap, tutup kaca rapat-rapat, setel musik besar-besar, cuek dan tidak jaga jarak, jadi bagaimana bisa mendengar bila ada kendaraan yang darurat?" ucapnya.
Live Update