Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Banyak tipe pengendara di jalan. Ada yang suka serabat-serobot adapula yang doyan membunyikan klakson berkali-kali.
ADVERTISEMENT
Mungkin kamu pernah atau sering mengalami ada pengendara di belakang yang membunyikan klakson berkali-kali ketika lampu lalu lintas baru menyala hijau -- padahal logikanya, kita pun akan bergerak ke depan ketika lampu hijau.
Sebagaimana diketahui, klakson memang dibuat sebagai alat komunikasi pengendara. Tapi membunyikan klakson juga perlu menggunakan etika.
Pendiri sekaligus instruktur Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu mengatakan, ada aturan main tersendiri yang harus dipahami oleh setiap pengendara, terkait aturan untuk membuyikan klakson.
“Menyalakan klakson itu harus frankly (terus terang) atau sesuai keperluan,” kata Jusri ketika dihubungi kumparanOTO.
Dia menambahkan, setidaknya ada beberapa lokasi dan kondisi yang tak perlu membuyikan klakson. Apa saja?
Di malam hari
ADVERTISEMENT
Kata Jusri, menyalakan klakson di malam hari sama sekali tidak dianjurkan. Dengan keberadaan lampu utama di setiap kendaraan, hal tersebut sudah menjadi tanda bagi orang lain untuk mengetahui akan ada kendaraan yang melintas di dekatnya.
Kalaupun keadaanya memaksakan Anda untuk tetap membunyikan, Jusri menyarankan, tekanlah klakson ‘setengah’ kali, agar suaranya tidak terlalu nyaring dan dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
Di gang-gang
Selain aturan di malam hari, ada aturan main lainnya yang harus diikuti oleh setiap pengendara ketika melintasi gang-gang. Mereka yang berkendara di tempat tersebut, sebisa mungkin tidak membunyikan klaksonnya sama sekali.
“Jika alasan untuk menghormati, pengendara kan bisa membuka jendelanya dan melempar senyum terus bilang permisi ke orang-orang sekitar,” ujar Jusri.
ADVERTISEMENT
Selain itu, jangan pula membuyikan klakson di dekat tempat ibadah.
Orang menyeberang
Tidak jarang kita temukan, seseorang yang ingin menyeberang jalan pun kerap kali dibanjiri klakson oleh kendaraan-kendaraan yang sedang melintas.
Tanpa kita sadari, dengan suara klakson yang keras dan terkesan tiba-tiba, seseorang yang menyeberang jalan pun seringkali dibuat kaget oleh suaranya.
Menurut Jusri, tidak dapat dibenarkan apabila seorang pengendara membunyikan klakson dengan satu kali tekan dalam waktu yang lama. Masih kata Jusri, ada baiknya, untuk membunyikan klakson secara berkala.
“tin..tin..tin (contoh yang diambil Jusri),” katanya.
So, kumparanOTO readers mulai sekarang ikuti ya aturan main unuk membunyikan klakson. Let’s be a smart driver!