Beli Mobil di Jakarta Sampai Akhir 2021 Bisa Dapat 3 Diskon, Ini Lengkapnya
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mulai dari diskon pajak dari pemerintah pusat, pemerintah daerah khususnya DKI Jakarta, dan potongan harga dari diler sendiri.
Namun perlu dicatat ada jenis mobil yang bisa dapat tiga diskon sekaligus, tapi ada juga yang tidak. Jadi perlu dipahami aturannya.
Diskon PPnBM 100 persen
Ini sudah jadi perbincangan umum ya. Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) atau diskon PPnBM 100 persen diperpanjang sampai akhir Desember 2021.
Sebelumnya aturan ini sebenarnya cuma sampai bulan Mei 2021 saja. Namun mengingat efek positif yang dianggap besar, dilanjutkan sampai Desember 2021.
Namun hanya beberapa mobil saja yang mendapatkan diskon ini. Berikut lengkapnya.
Diskon BBNKB Pemprov DKI Jakarta
Nah kedua ada diskon BBNKB, di mana termasuk Insentif Fiskal Daerah Tahun 2021 yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 104 Tahun 2021.
ADVERTISEMENT
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Diberikan keringanan sebesar 50%, untuk pokok pajak penyerahan kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, bagi wajib pajak yang membayar BBN-KB pada periode bulan Agustus 2021 s.d. Desember 2021.
Diskon diler
Nah yang ketiga ini adalah diskon umum, yang biasanya diberikan oleh diler mobil melalui tenaga penjualnya. Apalagi di saat-saat akhir tahun ini.
Ya rata-rata diler mau menghabiskan stoknya alias cuci gudang, supaya tak carry over di 2022. Karena bila sampai terbawa ke 2022 harganya bisa makin jeblok.
Jadi jangan sungkan dan ragu untuk meminta diskon.