Beli Mobil di Jepang Tak Bisa Sembarangan, Wajib Punya Lahan Parkir

1 November 2025 10:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Beli Mobil di Jepang Tak Bisa Sembarangan, Wajib Punya Lahan Parkir
Diler Suzuki di Hamamatsu, Jepang menceritakan proses pembelian mobil di Jepang yang harus memiliki lahan parkir. #kumparanOTO
kumparanOTO
Lahan parkir di Jepang. Foto: Syahrul Ghiffari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Lahan parkir di Jepang. Foto: Syahrul Ghiffari/kumparan
ADVERTISEMENT
Syarat membeli mobil di Jepang bukan sekadar harus melakukan pembelian dan registrasi ke kepolisian, melainkan juga wajib memiliki lahan parkir yang layak.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Suzuki Arena Suzuki Motor Sales Hamamatsu, Taisuke Ando kala menjabarkan proses pembelian mobil Suzuki di Jepang. Menurutnya, ada perbedaan tahapan antara kei car dan non kei car.
”Prosesnya berbeda antara kei car dan non kei car. Kalau kei car, biasanya hanya diperlukan penerbitan surat keterangan tanpa perlu pendaftaran lokasi parkir secara khusus,” buka Taisuke di diler Suzuki Arena Hamamatsu, Shizuoka, Jepang, Kamis (30/10/2025).
Lahan parkir di Jepang. Foto: Syahrul Ghiffari/kumparan
Sementara, konsumen mobil non kei car wajib melakukan registrasi tempat parkir untuk bisa mendaftarkan mobilnya dan menerima surat-surat serta pelat nomor.
”Untuk non kei car, pemilik kendaraan wajib melakukan pendaftaran lokasi parkir terlebih dahulu. Polisi akan melakukan verifikasi keaslian dan kelayakan tempat parkir tersebut,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Spesifikasi lahan parkirnya pun harus sesuai dengan dimensi mobil yang hendak dibeli. Untuk kei car dimensinya menyesuaikan dengan standar kei car, maka mobil non kei car tidak bisa diregistrasi atau parkir di tempat tersebut.
Lahan parkir di Jepang. Foto: Syahrul Ghiffari/kumparan
Biaya yang dikeluarkan pun tergantung dari kepemilikan lahan parkir, meliputi sewa atau milik pribadi.
"Terkait biaya, jika lokasi parkir merupakan lahan sewa, maka diperlukan surat keterangan dari pemilik lahan sebagai bukti izin penggunaan. Namun, jika menggunakan lahan pribadi (rumah), prosesnya hanya bersifat verifikasi tanpa dikenakan biaya,” jelas Taisuke.
Biasanya, harga jual on the road (OTR) mobil di Jepang sudah termasuk registrasi lahan parkir dan pelat nomor. Proses pendaftaran dan registrasi pun akan dilakukan oleh pihak diler.
ADVERTISEMENT