Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Beli Mobil Listrik Bekas Wajib Perhatikan Garansi Baterai
28 Januari 2025 7:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Sebelum meminang mobil listrik bekas, ada satu hal penting yang perlu mendapat perhatian serius, yakni terkait garansi baterai yang disediakan produsen atau agen pemegang merek yang mengimpornya.
ADVERTISEMENT
Mobil listrik bekas yang kini beredar kebanyakan sudah berusia tiga sampai empat tahun. Pemberian garansi baterai juga beragam tergantung kebijakan pabrikan.
“Siklusnya yang sudah banyak bekasnya adalah mobil-mobil listrik yang sudah dibeli tiga tahun yang lalu umurnya. Pada saat itu, belum ada lifetime warranty buat konsumen,” kata Direktur OLXMobbi Agung Iskandar di Jakarta, belum lama ini.
Agung menuturkan ketika hendak mengambil keputusan pembelian, perhatikan kondisi dan syarat unit tersebut masih di-cover garansi. Kemudian cek klausul garansi baterai manakala pindah kepemilikan, apa masih berlaku atau hangus. Bila perlu pastikan ke diler melalui kontak layanan yang disediakan pabrikan.
Ini dilakukan untuk kenyamanan dan ketenangan pikiran selama penggunaan mobil listrik bekas. Sebab bila terjadi hal yang tak diinginkan terkait baterai, komponen tersebut dijual dengan harga tinggi.
ADVERTISEMENT
“Selain itu cek juga buku servis rutinnya. Pastikan mobil tersebut harus rutin servis di bengkel resmi. Karena ini juga jadi masalahnya orang Indonesia, begitu mau dijual mobilnya, berhenti servis di bengkel resmi jadi garansinya hangus,” ungkapnya.
Perihal garansi baterai telah menjadi salah satu nilai jual produk kendaraan listrik di Indonesia. Tujuannya guna memastikan peace of mind konsumen ketika menggunakannya.
Sebelum ada stimulus garansi baterai seumur hidup yang digencarkan pada akhir-akhir ini, rata-rata pabrikan memberikan jaminan komponen tersebut selama delapan tahun.