Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Menjaga striping --stiker bawaan pabrik-- tetap menempel pada motor bisa jadi modal, buat menjaga harga jual bekasnya supaya tak anjlok.
ADVERTISEMENT
Sederhana memang, namun ternyata bisa berimbas besar pada harga yang ditaksir pembeli. Utamanya bila menjualnya langsung ke pemilik diler motor bekas untuk dijual lagi.
"Pasti, ada striping sama yang enggak ada, jauh lebih bagus yang striping, kebanyakan pembeli juga pilihnya begitu," buka Black, penggawa diler motor bekas Istana Makmur Motor di Ciledug, Tangerang saat ditemui kumparan, Kamis (31/10).
Tambah Om Black, sapaannya, kecenderungan orang memilih motor bekas dengan striping, karena khawatir kalau unit motor yang dibeli sudah mengalami rekondisi.
"Umumnya pembeli kan enggak mau motor yang habis kecelakaan atau body-nya kenapa-kenapa. Kalau enggak ada striping takutnya habis dicat ulang, habis tabrakan begitu lah," tambah Om Black.
Kendati demikian, Om Black bukannya tidak mau menerima motor bekas tanpa striping. Dilernya tetap menampung motor tersebut, harus diganjar dengan nilai yang tidak begitu besar ke penjualnya.
Bila dijabarkan, ada selisih mulai dari Rp 300 ribu sampai 1 jutaan lebih rendah ketimbang motor bekas yang lengkap dengan striping, maupun kelengkapan lain seperti spion maupun lampu sein.
ADVERTISEMENT
"Ya intinya sih orang mau motor bekas yang komponennya lengkap dan orisinil kan, makanya sebelum dijual lagi, kami pasang striping baru yang ori, misal belum ada spion ya kami tambahin," pungkasnya.
"Contoh deh, kan lagi ramai nih semakin tua motornya terus lengkap sama striping pasti harganya tinggi," tambah Om Black.