Berburu Mobil Bekas Harga Miring di Lelang JBA, Ini Mekanismenya

25 November 2021 10:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deretan mobil bekas yang akan dilelang Foto: dok. Muhammad Haldin Fadhila/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Deretan mobil bekas yang akan dilelang Foto: dok. Muhammad Haldin Fadhila/kumparan
ADVERTISEMENT
Lelang mobil bisa menjadi salah satu cara mudah, bagi Anda yang tertarik beli mobil bekas dengan harga yang cukup menggiurkan.
ADVERTISEMENT
Balai Lelang Otomotif JBA Indonesia bisa jadi salah satu pilihan. Iya mereka baru saja buka cabang baru di Jl. Husein Sastranegara, Komplek Pergudangan Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat.
Total, JBA telah memiliki 17 cabang dan 18 hub yang tersebar di seluruh Indonesia. Serta sudah melelang lebih dari satu juta mobil dan motor bekas sejak November 2011.
Deretan mobil bekas yang akan dilelang Foto: dok. Muhammad Haldin Fadhila/kumparan
“Cabang ini merupakan manuver bisnis JBA yang sudah direncanakan sejak awal 2020 dan menjadi cabang JBA dengan pool terluas di Indonesia," ujar Deny Gunawan selaku Chief Operating Officer JBA Indonesia.
Cabang terbaru ini dapat menampung lebih dari 1.500 unit lelang mobil, dan alat berat dengan luas sebesar lebih dari 4 hektar. JBA Jakarta Raya memiliki tiga tempat lelang yang dapat menampung 500 peserta lelang.
ADVERTISEMENT
“Pada dekade selanjutnya, JBA akan mengembangkan berbagai produk dan layanan yang dapat mendukung kebutuhan pasar kendaraan bekas di Indonesia,” kata Chief Executive Officer PT JBA Indonesia Shioyama Kazuhiro.

Pahami mekanisme lelang

Pemenang lelang sedang melakukan pengecekan kondisi mobil Foto: dok. Muhammad Haldin Fadhila/kumparan
Sebelum mengikuti lelang, kunjungi dahulu situs resmi JBA dan melihat mobil yang akan dilelang. Pada laman tersebut sudah disertakan penilaian kondisi mobil bekas tersebut.
Branch Head JBA Jakarta Raya, E. Agus Hendra Pradipta menyarankan, konsumen baiknya datang langsung ke balai lelang untuk melakukan pengecekan unit yang ditaksir.
“Khusus di balai lelang, alangkah baiknya dimanfaatkan waktu untuk melakukan pengecekan unit atau open house, itu kita berikan waktu dari hari Sabtu sampai Selasa jam 12 untuk melakukan pengecekan,” jelasnya.

Punya sistem showing

Deretan mobil bekas yang akan dilelang Foto: dok. Muhammad Haldin Fadhila/kumparan
Tidak hanya open house, pria yang akrab disapa dengan Leon itu membeberkan bahwa pihaknya memiliki sistem showing, yang mana calon pembeli bisa merasakan mobil yang ingin ditawar.
ADVERTISEMENT
“Kami punya yang namanya fasilitas showing jadi di situ bisa dilihat mobilnya itu kondisinya bagaimana, dengan adanya showing pelanggan bisa punya bayangan walaupun tidak bisa bawa sendiri,” kata Leon.
Namun, calon pembeli hanya bisa menaiki mobil dan tidak bisa melakukan test drive, guna menjaga kesterilan mobil.
Deretan mobil bekas yang akan dilelang Foto: dok. Muhammad Haldin Fadhila/kumparan
Maka dari itu, disarankan untuk memanfaatkan waktu pada saat showing dan open house untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mobil yang diminati. Sebab, JBA tidak melakukan pengecekan keseluruhan karena banyaknya unit yang masuk.

Nikmati proses lelang

Setelah calon pembeli sudah memutuskan mobil apa saja yang akan ditawar, Anda tinggal menyerahkan uang jaminan atau deposit sebesar Rp 5 juta untuk setiap satu unit mobil dan Rp 1 juta untuk motor.
ADVERTISEMENT
Pada saat lelang dimulai, akan dibuka dengan harga dasar dan kemudian naik dengan kelipatan Rp 500 ribu untuk mobil sedangkan motor naik dengan kelipatan Rp 100 ribu.
Apabila Anda memenangkan mobil yang ditawar tersebut, JBA memberikan waktu untuk melunasi total harga paling lambat 5 hari atau semuanya akan hangus, ini termasuk uang jaminan yang diserahkan sebelumnya.
"Kalau tidak dibayar dalam jangka waktu itu, nanti semuanya akan hangus," ungkap Leon.
Jika sudah melunasi, Anda langsung bisa mengambil dokumen-dokumen serta unit mobil yang dimenangkan.