Berita Menarik: Roof Rail di Atap Mobil; Menperin Respons Safeguard Filipina

14 Januari 2021 19:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Roof rail Mitsubishi Xpander Cross Foto: Muhammad Ikbal
zoom-in-whitePerbesar
Roof rail Mitsubishi Xpander Cross Foto: Muhammad Ikbal
ADVERTISEMENT
Ulasan mengenai fungsi palang horizontal di atap mobil, jadi berita menarik kumparanOTO pada Kamis (14/1/2021).
ADVERTISEMENT
Mobil-mobil keluaran terbaru yang tampilannya dibuat semacam crossover, biasanya ditambahkan palang horizontal pada bagian atapnya.
Artikel yang membahas tanggapan Menperin soal 'Safeguard' yang diterapkan Filipina terhadap mobil buatan Indonesia, juga menarik perhatian banyak pembaca kumparan. Disusul informasi mengenai deretan mobil yang disuntik mati di Indonesia sepanjang 2019 hingga 2020.

Berita Menarik kumparanOTO

Sudah Tahu Fungsi Palang Horizontal di Atap Mobil?

Roof rail pada Nissan Magnite. Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
Mobil-mobil keluaran terbaru yang tampilannya dibuat semacam crossover, biasanya ditambahkan palang horizontal pada bagian atapnya.
Mungkin bagi Anda yang belum tahu, aksesori yang dinamakan roof rail itu hanya sebatas kosmetika tampilan, biar karakter SUV pada mobil makin menonjol.
Tapi ternyata tidak. Roof rail rupanya difungsikan sebagai media penyangga barang di atap mobil. Ini karena umumnya roof rail telah dilengkapi dengan lubang penyematan roof rack untuk meletakkan roof box.
ADVERTISEMENT
Penasaran ingin tahu seperti apa informasi lengkapnya? Klik link tautan berita di bawah ini ya.

Menperin Respons Kebijakan 'Safeguard' Filipina Terhadap Mobil Buatan Indonesia

Toyota rayakan capaian 1 juta unit ekspor Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparanOTO
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita merespons kebijakan Filipina, terkait aturan bea masuk untuk mobil impor, termasuk yang dari Indonesia.
Ia secara tegas menekankan, Filipina harus membuktikan adanya tekanan pada industri otomotif akibat aktivitas impor mobil dari Indonesia. Bila tidak bisa membuktikan, Filipina artinya harus menerima sanksi dari WTO.
Ingin tahu seperti apa detail tanggapan dari Menperin tersebut? Selengkapnya, klik link beritanya ya.

Deretan Mobil yang Disuntik Mati di Indonesia Sepanjang 2019 hingga 2020

Datsun GO+ Panca Foto: dok. Muhammad Ikbal/kumparan
Penurunan penjualan seringkali jadi alasan utama beberapa merek otomotif untuk menyetop penjualan hingga produksi mobilnya. Pun bagi mobil yang hadir secara impor, maka mau tidak mau keran impornya pun harus ditutup.
ADVERTISEMENT
Hal itu pula yang dilakukan oleh 7 merek mobil ini yang tidak lagi menjual beberapa produknya di Indonesia sejak 2019 lalu. Bahkan, ada juga beberapa merek di antaranya yang akhirnya memutuskan tidak lagi melanjutkan kiprahnya di Tanah Air.
Ingin tahu mobil apa saja yang telah disuntik mati di Indonesia sepanjang 2019 hingga 2020? Selengkapnya klik link tautan berita di bawah ini ya.
***