Berita Populer: Beda Sanksi Soal SIM; Indonesia Produsen Mobil Terbesar ke-11

26 Juli 2023 9:57 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
zoom-in-whitePerbesar
Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
ADVERTISEMENT
Penjelasan beda sanksi antara tidak membawa dan tidak memiliki SIM menjadi berita populer kumparanOTO, Selasa (25/7).
ADVERTISEMENT
Kemudian informasi soal Indonesia menjadi negara produsen mobil terbesar ke-11 dunia, serta tentang mobil Hyundai yang dapat pakai BBM bioetanol.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

Penjelasan Beda Sanksi Tidak Punya dan Tidak Membawa SIM

Petugas kepolisian memberhentikan kendaraan yang memasuki jalur khusus Transjakarta saat Operasi Zebra Jaya 2021 di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan dokumen yang wajib dimiliki ketika mengendarai kendaraan bermotor. Ada sanksi dan denda menanti bagi yang tidak mematuhinya.
Ternyata, ada perbedaan sanksi untuk pengemudi yang tidak bisa menunjukkan atau membawa SIM dengan yang tidak memiliki SIM sama sekali. Terutama bagi yang tidak memiliki SIM, sanksi dan dendanya jauh lebih besar.
Pemerhati Masalah Transportasi dan Hukum sekaligus mantan Kasubdit Penegakkan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan, perbedaan tersebut menyangkut dua pokok permasalahan yang berbeda.
ADVERTISEMENT

Gaikindo: Indonesia Penghasil Mobil Terbesar ke-11 Dunia

Pekerja merakit kerangka mobil BMW di Pabrik Perakitan BMW di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Tahukah Anda berapa jumlah mobil yang diproduksi di dunia setiap tahunnya? Menurut Organisation Internationale des Constructeurs d'Automobiles atau OICA, total mobil yang baru yang mengaspal sepanjang 2022 mencapai 85.016.728 unit.
Data tersebut merupakan gabungan dari 36 anggota asosiasi kendaraan bermotor di Eropa, Amerika, dan Asia. Termasuk Indonesia yang diwakili Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia).
Pada data yang dirilis OICA, China merupakan negara produsen mobil terbanyak dengan 27 juta unit. Kemudian Amerika Serikat 10 juta unit, diikuti Jepang sebanyak 7,8 juta unit, India 5,4 juta unit, dan Korea Selatan 3,7 juta unit.

Mobil Hyundai Aman Tenggak Pertamax Green 95?

Test drive Hyundai Creta Foto: dok. Muhammad Haldin Fadhila/kumparan
Head of Marketing Department PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) Astrid Ariani Wijana menanggapi soal kesiapan produknya untuk menggunakan bahan bakar campuran bioetanol (E5) dari Pertamina yang diberi nama Pertamax Green 95.
ADVERTISEMENT
“Untuk itu kami akan coba cek dengan tim terkait karena mekanisme bioetanol otomatis kita perlu tahu juga apa saja yang jadi formulasi dan melihat dari kesiapan kendaraan karena masing-masing punya spesifikasi mesin berbeda,” ujar Astrid kepada kumparan saat sela peluncuran Hyundai Stargazer Essential di Jakarta beberapa waktu lalu.
Senada dengan Astrid, Product Expert PT HMID Bonar Pakpahan menambahkan, hingga saat ini dirinya masih enggan berkomentar lebih jauh dan lebih memilih menunggu implementasi bahan bakar bioetanol tersebut direalisasikan.