Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
ADVERTISEMENT
Ulasan mengenai denda yang dikenakan untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi , berupa biaya parkir yang lebih tinggi adalah berita populer kumparanOTO pada Rabu (6/1).
ADVERTISEMENT
Ketentuan ini efektif berlaku per 24 Januari 2021 mendatang, baik kendaraan roda empat maupun dua berpelat B dan selain B yang ada di Jakarta.
Ragam pabrikan otomotif yang memutuskan menghentikan produksi truk bermesin Diesel juga tak kalah populer. Disusul jawaban Honda Indonesia terkait peluncuran Honda City terbaru.
Rangkuman berita populer kumparanOTO
Per 24 Januari 2021, Kendaraan Tak Lulus Uji Emisi Bayar Parkir Lebih Mahal
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Syaripudin mengungkapkan, pengetatan aturan uji emisi kendaraan bermotor pribadi mulai berlaku efektif 24 Januari 2020.
Nantinya bagi kendaraan yang tak lulus atau belum melakukan uji emisi bakal kena disinsentif, berdasarkan Pergub Nomor 66 Tahun 2020.
"Pergub ini memberikan sanksi disinsentif seperti membayar biaya parkir dengan tarif tertinggi seperti di mal atau gedung gedung parkir," tuturnya Rabu (6/1).
ADVERTISEMENT
6 Pabrikan Kompak Setop Produksi Truk Bermesin Diesel
Aliansi produsen truk di Eropa yang terdiri dari Mercedes-Benz, Scania, Volvo, MAN, Iveco, DAF, dan Ford, menandatangani kesepakatan untuk menghentikan penjualan truk Diesel mulai 2040.
Ini merupakan respons lanjutan dari diberlakukannya pengurangan emisi gas buang hingga 50 persen di Uni Eropa. Serta pelarangan penjualan kendaraan berbahan bakar fosil di Inggris pada 2030.
Mengutip dari The Driven, 6 merek truk tersebut nantinya akan mengganti secara bertahap seluruh produk truk Dieselnya dengan truk bertenaga listrik berbasis baterai dan hidrogen.
Honda City Sedan Terbaru Ada di NJKB Jakarta, Meluncur Bareng Versi Hatchback?
Rumor kehadiran Honda City Hatchback kini memang sudah menyeruak di media sosial. Mobil itu digadang-gadang akan hadir menggantikan Honda Jazz di segmen hatchback.
ADVERTISEMENT
Apalagi, data nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) City Hatchback pun sudah terpampang di laman resmi Badan Pendapatan Daerah (BPD) Provinsi DKI Jakarta.
Menariknya, tak hanya Honda City Hatchback, data NJKB dari versi sedannya pun sudah terpampang jelas di laman BPRD. Dalam laman tersebut, terlihat generasi terbaru Honda City sedan itu akan hadir dalam 1 varian, yaitu E bertransmisi CVT.