Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Berita Populer: Detail Wuling Bingo; Pengalaman Pecah Ban di Jalan Tol
28 Februari 2023 8:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Informasi soal detail wujud mobil listrik baru Wuling Bingo menjadi berita populer pembaca kumparanOTO, Senin (27/2).
ADVERTISEMENT
Kemudian ada cerita pengalaman kami saat alami pecah ban di jalan tol, serta Bangladesh yang melarang penjualan motor di atas 165 cc.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.
Wuling Bingo, Mobil Listrik Berdesain Klasik yang Harganya Rp 150 Jutaan
Wujud resmi dari Wuling Bingo akhirnya diungkap. Tak seperti mobil listrik kebanyakan di China, city car itu punya pendekatan lain dari segi desainnya.
Ya, Bingo punya tampang yang lebih lucu dengan garis desain yang serba membulat dan minim lekukan tajam. Ini sekaligus membuat desainnya terlihat klasik modern.
Tidak hanya tampilan eksterior, pabrikan asal China juga ikut merilis bagian interior dan juga paket aksesori yang ditawarkan, mengutip Car News China.
Pengalaman Pecah Ban Karena Hajar Jalan Berlubang di Tol dan Diganti Operator
Hujan yang turun siang-malam dengan intensitas tinggi membuat sejumlah ruas jalan tol berlubang. Tak sedikit dari kendaraan yang melintas mengalami pecah ban.
ADVERTISEMENT
Pertanyaannya, apakah ban yang pecah karena menghajar lubang jalan tol bisa diganti oleh operator? Awak kumparanOTO, Aditya Pratama Niagara, punya pengalaman ini saat road trip dari Jakarta ke Semarang beberapa waktu lalu.
Kita Tidak Akan Menemukan Moge di Bangladesh, Mesin Motor Maksimal 165 Cc
Umumnya, motor yang biasa ditemukan di Indonesia punya mesin dengan kubikasi yang beragam. Mulai dari 110 cc seperti pada Honda BeAT hingga lebih dari 1.000 cc di motor gede.
Berbeda dengan Indonesia maupun negara lainnya di dunia, Bangladesh membatasi kubikasi motor hanya 165 cc. Mengutip Bangladesh Post, aturan ini sudah berlaku sejak awal tahun 2000-an. Sebelumnya, masyarakat Bangladesh masih bisa bebas memilih jenis motor yang ingin dibeli.
ADVERTISEMENT
Aturan ini diteken karena ada kekhawatiran dari penegak hukum kalau motor dengan kapasitas mesin yang besar bisa disalahgunakan untuk tindakan kriminal dan polisi tidak dapat mengejarnya di jalan raya.