Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Berita Populer: Indonesia Bakal Bikin Baterai VW; Cek Komponen Mobil
19 April 2023 8:41 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Informasi soal rencana Indonesia yang akan menjadi basis produksi baterai mobil listrik Volkswagen merupakan berita populer kumparanOTO, Selasa (18/4).
ADVERTISEMENT
Kemudian beberapa titik komponen pada mobil yang wajib diperiksa sebelum perjalanan mudik, serta jangan lupa istirahat setiap 4 jam bila bawa mobil selama mudik.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.
Indonesia Bakal Jadi Basis Produksi Baterai Volkswagen Group
Bahlil melanjutkan, nilai investasi keduanya kurang lebih 2,6 miliar dolar Amerika. Dalam komitmennya ke presiden, pada semester dua awal sudah bisa berjalan. "Proses perizinannya hampir rampung semuanya," pungkasnya.
Adapun Volkswagen tambah Bahlil, akan bekerja sama dengan beberapa perusahaan termasuk pula menggandeng perusahaan nasional.
"Ada tiga lokasi akan lakukan kerjasama dengan Vale, kedua kerjasama juga dengan BASF, dan ketiga BUMN dan Merdeka Copper (PT Merdeka Copper Gold)," tambah Bahlil.
Ingat, Pastikan Cek Komponen Ini Sebelum Mudik
Sebentar lagi, masyarakat Indonesia akan melakukan perjalanan mudik. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, ada 123 juta orang yang bakal pulang ke kampung halamannya.
ADVERTISEMENT
Nah, sebelum memulai perjalanan, ada beberapa komponen kendaraan yang dilakukan pengecekan. Pertama adalah komponen yang berkaitan dengan keselamatan.
“Salah satu yang perlu dicek adalah pengereman. Kita harus mengecek apakah brake pad-nya sudah aus atau minyak rem-nya habis. Ini penting sekali karena terkait dengan keselamatan,” ungkap Master Trainer Isuzu Indonesia, Totok Giyanto, Senin (17/4) malam.
Mudik Pakai Mobil Pribadi, Istirahat Tiap 4 Jam
Perjalanan mudik sudah pasti akan memakan waktu yang lama, artinya durasi mengemudi mobil pribadi kita jadi lebih panjang dibandingkan dengan berkendara harian. Maklum, jarak yang ditempuh rata-rata sangat jauh.
Tapi tahukah Anda, ternyata ada batas maksimal durasi mengemudi ketika melakoni perjalanan yang jauh. Aturannya sendiri pun sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 90 ayat 2,3, dan 4.
ADVERTISEMENT
Isinya, mengenai batas waktu mengemudi maksimal 8 jam dalam sehari, lalu setiap 4 jam perjalanan pengemudi diharuskan beristirahat paling sedikit 30 menit sebelum melanjutkan perjalanannya kembali.