Berita Populer: Jam Setara 5 Alphard Baru; Kalau CVT Yamaha NMax Turbo Rusak

2 Juli 2024 7:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksesori jam tangan kolaborasi Bugatti dengan Jacob & Co. Foto: dok. Bugatti
zoom-in-whitePerbesar
Aksesori jam tangan kolaborasi Bugatti dengan Jacob & Co. Foto: dok. Bugatti
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pabrikan mobil bikin jam tangan setara 5 Alphard terbaru menjadi berita populer kumparanOTO, Senin (1/7).
ADVERTISEMENT
Kemudian yang terjadi apabila teknologi CVT elektrik Yamaha NMax Turbo rusak, serta polisi luruskan soal status nonaktif BPJS Saat pembuatan atau perpanjang SIM juga menarik perhatian banyak pembaca.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

Merek Mobil Ini Bikin Jam Tangan Setara 5 Alphard Terbaru

Bugatti Tourbillon jadi menu baru merek hypercar berbasis di Prancis itu tahun 2024 ini. Tak lupa, mereka turut merilis aksesori resmi berupa jam tangan hasil kolaborasi Jacob & Co yang dijual berkisar Rp 5,5 miliar.
Tourbillon hadir sebagai pengganti dari Bugatti Chiron, banderolnya fantastis mencapai Rp 66 miliar untuk setiap unitnya. Kemudian untuk perlengkapan fesyen orisinil jam tangan tersebut juga dibuat terbatas hanya 250 unit.

Yang Terjadi Apabila Teknologi CVT Elektrik Yamaha NMax Turbo Rusak

Yamaha NMax Turbo mengaplikasikan sistem penggerak yang berbeda dari generasi sebelumnya. Pabrikan menyebutnya sebagai Yamaha Electric Continuously Variable Transmission atau YECVT, yang mana tak lagi menggunakan pulley dengan gaya sentrifugal.
ADVERTISEMENT
YECVT semacam modul motor listrik penggerak tambahan dengan gir yang menyatu pada bagian dalam rumah CVT. Gir tersebut terhubung dengan primary pulley, menggantikan peran roller yang berperan mengatur rasio putaran pulley utama.

Polisi Luruskan Soal Status Nonaktif BPJS Saat Pembuatan atau Perpanjang SIM

Di tengah reaksi pro dan kontra masyarakat, polisi menjelaskan manfaat kepesertaan aktif jaminan kesehatan nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan, yang menjadi syarat untuk membuat dan memperpanjang SIM atau Surat Izin Mengemudi.
Kanit Regident Polres Metro Bekasi, Iptu Safiq Jundhira Zulkarnaen mencoba meluruskan persepsi publik yang menganggap pembuatan atau perpanjangan SIM, tidak akan bisa dilakukan tanpa adanya status aktif BPJS Kesehatan mulai 1 Juli.