Berita Populer: Jenis Kendaraan Pakai Strobo; Suzuki XL7 Hybrid Alpha Kuro

kumparanOTOverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Lampu Strobo Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Lampu Strobo Foto: Shutterstock

Informasi perihal jenis kendaraan yang berhak menggunakan strobo dan sirine menjadi salah satu berita populer pembaca kumparanOTO, Senin (22/9).

Kemudian ada detail soal Suzuki XL7 Hybrid Alpha Kuro yang baru saja meluncur di Indonesia, serta keluh kesah industri otomotif nasional tentang banjir truk impor non-Euro 4.

Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

Ingat Lagi Jenis Kendaraan Diperbolehkan Pakai Strobo dan Sirene

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’ kian menggema di masyarakat sebagai bentuk protes keras penggunaan lampu strobo-rotator dan sirene di jalan raya. Baik oleh aparat kepolisian, pejabat, maupun masyarakat sipil.

Sejatinya penggunaan isyarat lampu yang kemudian dikenal strobo atau rotator dan sirene, diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), diawali dari Pasal 59 mengenai lampu isyarat. Berikut lengkapnya.

kumparan post embed

Suzuki New XL7 Hybrid Alpha Kuro, Perpaduan Gaya Maskulin dan Elegan

Suzuki New XL7 Hybrid Alpha Kuro hadir sebagai varian terbaru dari lini XL7 yang membawa nuansa lebih segar, sekaligus mempertegas kesan sporty dan tangguh khas SUV keluarga.

Kehadiran edisi Kuro ini tidak hanya menawarkan pembaruan tampilan dengan detail khusus yang lebih maskulin, tetapi juga tetap mempertahankan teknologi hybrid ringan yang sebelumnya telah menjadi salah satu daya tarik Suzuki XL7.

kumparan post embed

Ramai Truk Impor Belum Euro 4, Industri Lokal Pertanyakan Kesamaan Regulasi

Sejumlah distributor resmi kendaraan niaga atau komersial di Indonesia menyayangkan kehadiran truk impor dengan mesin yang masih menggunakan sertifikasi emisi gas buang Euro 2 atau 3. Padahal, spesifikasi ini sudah tak lagi bisa dipasarkan di dalam negeri.

"Regulasi pemerintah padahal telah menetapkan kendaraan bermesin diesel harus standar Euro 4, kami selalu ikuti itu. Persaingan dalam bisnis biasa, hanya saja selama itu dilakukan fair," buka Sales and Marketing Director PT Krama Yudha Tiga Berlian Motors (KTB), Aji Jaya ditemui di Jakarta pekan ini.

kumparan post embed