Berita Populer: Motor Listrik Charged Buatan Lokal; Regulasi Mobil Elektrifikasi

6 Desember 2022 8:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Charged Indonesia luncurkan motor listrik untuk pasar Indonesia, pakai sistem berlangganan. Foto: Sena Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Charged Indonesia luncurkan motor listrik untuk pasar Indonesia, pakai sistem berlangganan. Foto: Sena Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Motor listrik Charged Indonesia yang dirakit lokal di pabrik baru mereka di Cikupa, Tangerang menjadi berita populer kumparanOTO, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
Kemudian soal regulasi kendaraan elektrifikasi yang dinilai masih diskriminatif, serta bedah fitur motor listrik ALVA One.
Selengkapnya berita populer kumparanOTO:

Motor Listrik Charged Dirakit di Cikupa, Lokal Kontennya Cuma 20 Persen

Fasilitas perakitan motor listrik Charged Indonesia di Cikupa Mas Industrial Estate, Tangerang. Foto: Sena Pratama/kumparan
Setelah memperkenalkan jajaran motor listrik dengan skema berlangganan, Charged Indonesia secara resmi mengoperasikan fasilitas produksi Giga-Shed Factory di Cikupa Mas Industrial Estate, Tangerang.
Fasilitas tersebut akan digunakan untuk merakit motor listrik Charged Anoa, Charged Rimau, dan Charged Maleo. Sayangnya, motor listrik Charged mayoritas komponennya masih impor.
“Factory commissioning ini menyatakan bahwa kita sudah mulai (aktivitas) tahun ini, dalam waktu 6 bulan factory kami sudah jadi dan sudah mulai produksi dari bulan lalu, dan sekarang kita ingin menunjukkan bahwa fasilitas yang kita buat dan dedikasikan untuk mengadopsi kendaraan listrik,” ujar Chief Commercial Officer Charged Indonesia, Stephanus Widi di Cikupa, Tangerang (5/12).
ADVERTISEMENT

Regulasi Kendaraan Elektrifikasi Dinilai Diskriminatif

Staf Khusus Menko Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan. Foto: Sena Pratama/kumparan
Staf Khusus Menko Perekonomian Bidang Pengembangan Industri dan Kawasan, I Gusti Putu Suryawirawan menyoroti regulasi percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang dianggap timpang dengan beberapa teknologi kendaraan elektrifikasi yang tersedia saat ini.
Menurutnya, manfaat kebijakan KBLBB yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019 saat ini masih terlalu condong untuk kendaraan listrik murni (EV/BEV). Putu mengatakan, jenis kendaraan elektrifikasi lainnya seperti hybrid dan plug-in hybrid juga perlu diberi insentif khusus.
“Cuma sayangnya ini kendaraan yang berbasis listrik masih sangat diskriminatif, hanya yang full listrik yang boleh bebas ganjil genap, harusnya yang half listrik seperti hybrid maupun plug-in hybrid diberikan kebijakan yang non-fiskal juga sehingga beberapa daerah lain di Indonesia juga bisa menerapkan kebijakan serupa,” ucap Putu saat seminar di ITB, Bandung belum lama ini.
ADVERTISEMENT

Bedah Fitur dan Spesifikasi Motor Listrik ALVA One yang Dijual Rp 34,9 Juta

Motor Listrik ALVA One di ALVA Experience Center Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
Diluncurkan sejak GIIAS 2022, ALVA One bisa jadi pilihan bagi Anda yang sedang mencari motor listrik. Dibanderol Rp 34,9 juta, motor ini menawarkan pengalaman berkendara ala skutik bongsor.
“ALVA One kita bicara motor untuk penggunaan dalam kota. Posisi riding-nya sudah kita sesuaikan sehingga nyaman untuk sendirian maupun berboncengan,” kata Chief Business Officer PT Ilectra Motor Group, Putu Swaditya Yudha.
Penasaran dengan spesifikasi dan fitur dari ALVA One? Berikut ini adalah ulasannya.