Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Berita Populer: Suzuki Jimny 5 Pintu di Indonesia; Motor Listrik Honda EM1 e:
28 Desember 2023 9:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Aktivitas sosok Suzuki Jimny 5-pintu kedapatan wira-wiri di Indonesia menjadi berita populer kumparanOTO, Rabu (27/12).
ADVERTISEMENT
Kemudian melihat peluang motor listrik Honda EM1 e: mampu diserap pasar, serta Daihatsu pernah lakukan kecurangan data sejak 1989.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.
Suzuki Jimny 5 Pintu Tertangkap Wira-wiri di Indonesia, Ini Tanggapan SIS
Ternyata Suzuki Jimny 5-pintu sudah wira-wiri di Indonesia. Sosoknya diabadikan oleh salah satu pengguna jalan melalui akun Instagram (@fikrialinfansyah).
Bukan diangkut menggunakan truk towing, Jimny 5-pintu berkelir putih itu sudah mengenakan pelat. Apakah ini menjadi sinyal semakin dekat peluncuran SUV ikonik tersebut?
4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Harold Donnel menerangkan, unit Jimny tersebut bukan milik Suzuki Indonesia.
Mampukah Honda EM1 e: Genjot Pasar Motor Listrik Indonesia?
Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik (Aismoli), Budi Setiadi yakin adanya pemain baru seperti Honda EM1 e: dapat meningkatkan minat pembelian motor listrik di Indonesia. Apalagi motor setrum tersebut sudah ikut mendapat subsidi Rp 7 juta.
ADVERTISEMENT
“Munculnya pemain lama di sepeda motor seperti Honda yang sudah juga melakukan TKDN artinya masyarakat semakin percaya bahwa mereka juga sudah punya produknya,” ujar Budi dihubungi kumparan akhir pekan lalu.
Menurutnya, Honda yang sudah memiliki nama dan banyak jaringan penjualan tersebar di seluruh Indonesia akan memudahkan proses penjualan dan layanan motor listrik ke masyarakat.
Daihatsu Juga Pernah Melakukan Kecurangan Data Pada 1989
Laporan investigasi Daihatsu Motor Co., Ltd oleh komite independen pihak ketiga, juga memuat temuan kecurangan prosedur sertifikasi bahkan pada 34 tahun lalu.
Tepatnya pada bagian ringkasan hasil investigasi, di mana komite independen mengemukakan total kesalahan prosedur sebanyak 174 kasus. Sebanyak 28 kasus merupakan modifikasi yang tidak tepat, 143 kasus kesalahan pernyataan, dan 3 kasus adalah manipulasi dari data sebenarnya.
ADVERTISEMENT