Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.99.1
28 Ramadhan 1446 HJumat, 28 Februari 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

ADVERTISEMENT
Artikel yang membahas tips otomotif berupa cara yang benar saat pemotor terpaksa menghajar lubang jalan, adalah berita populer kumparanOTO pada Minggu (2/11).
ADVERTISEMENT
Utamanya adalah jangan langsung mengerem depan, sebab potensi pemotor terguling ke depan lebih besar. Selebihnya sesuaikan posisi duduk dengan sedikit berdiri.
Tak kalah menarik, ulasan soal spesifikasi mobil Hyundai yang terobos gerbang Masjidil Haram. Kemudian disusul tips motor lagi: kondisi yang dibenarkan pemotor menyalakan lampu hazard .
Rangkuman berita populer kumparanOTO
Pemotor Terpaksa Hajar Lubang Jalan, Jangan Langsung Ngerem!
Instruktur Keselamatan Berkendara Astra Honda Motor (AHM) Hendrik Ferianto mengatakan, manakala dihadapkan jalan lubang dan kecepatan sedikit tinggi, selalu ingat untuk langsung menyesuaikan posisi berkendara.
Jangan duduk, tapi berdiri, supaya tubuh efektif meredam efek benturan keras, dan ampuh mendistribusikan bobot ke belakang motor.
Setelah itu jangan mengerem, khawatir ban terkunci dan pemotor terlempar ke depan.
ADVERTISEMENT
Spesifikasi Mobil yang Terobos Gerbang Masjidil Haram
Insiden mobil nyelonong masuk ke dalam area Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, terjadi pada Jumat (30/10) pukul 22.30 waktu setempat atau Sabtu (31/10) pukul 02.30 WIB.
Dalam peristiwa penerobosan itu, pengemudi nampak mengendarai sebuah mobil sedan Hyundai Elantra generasi kelima.
Khusus pasar Timur Tengah, medium sedan dari Hyundai ini dibekali dengan mesin bensin 4 silinder dual CVVT berkapasitas 1.6 liter. Di atas kertas, mesin itu mampu menghasilkan tenaga 128 daya kuda pada 6.000 rpm dan torsi puncak 157 Nm pada 4.560 rpm.
Motor Baru Dilengkapi Lampu Hazard, Kapan Boleh Dinyalakan?
Motor baru kekinian umumnya dilengkapi dengan lampu hazard. Fitur ini memungkinkan keempat lampu sein yang ada pada kendaraan menyala berbarengan.
Penggunaannya seperti di mobil, tidak boleh sembarangan dinyalakan. Apalagi saat bermotoran biasa, lampu hazard tidak boleh diaktifkan.
ADVERTISEMENT
Safety Riding Department Head PT Astra Honda Motor (AHM) Johanes Lucky menjelaskan, hazard pada motor utamanya hanya boleh dinyalakan dalam kondisi tertentu. Selebihnya simak pada tautan berikut.