Berita Populer: Vespa Batik LX 125 Rp 77 Juta; Cara Kerja Tilang ETLE Mobile

14 Desember 2022 8:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tampilan Vespa Batik LX 125 i-Get Special Edition. Foto: Sena Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tampilan Vespa Batik LX 125 i-Get Special Edition. Foto: Sena Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Informasi soal Vespa Batik LX 125 Special Edition menjadi berita populer pembaca kumparanOTO, Selasa (13/12).
ADVERTISEMENT
Kemudian mengetahui cara kerja tilang ETLE Mobile berserta jenis-jenis pelanggaran yang dapat ditindak.
Selengkapnya rangkuman berita populer kumparanOTO.

Harga Rp 77 Juta, Apa Istimewanya Vespa Batik LX 125?

Tampilan Vespa Batik LX 125 i-Get Special Edition. Foto: Sena Pratama/kumparan
PT Piaggio Indonesia menghadirkan Vespa batik sebagai bentuk seremoni peresmian fasilitas perakitan Piaggio Group di Indonesia akhir November lalu. Modelnya pun mengambil basis dari Vespa LX 125 i-Get.
Meski motor skutik yang merupakan hasil kolaborasi dengan rumah desain Iwan Tirta Private Collection itu berstatus edisi spesial, tetapi disebutkan jumlah unit yang dijual tidak terbatas.
“Ini tersedia terus, memang ini kita tidak ngomong limited atau sesedikit seperti edisi spesial lainnya. Tapi, jumlahnya terbatas, kalau dibilang tersedia terus tidak juga. Jadi tidak bisa dibilang bulan depan atau tahun depan masih ada (unitnya),” buka Communication and Brand Activation Manager PT Piaggio Indonesia, Ayu Hapsari di Jakarta.
ADVERTISEMENT

Cara Kerja ETLE Mobile yang Gantikan Tilang Manual

Melihat langsung mobil Polantas sebagai armada ETLE Mobile di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (13/12). Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
Polda Metro Jaya resmi meluncurkan 11 unit kendaraan yang dilengkapi kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile, Selasa (13/12). Sistem tilang elektronik ini sebelumnya sudah diuji coba di jalanan pada pekan lalu.
“Menyambut Ulang Tahun Polda Metro Jaya yang ke 73, 11 unit kendaraan ETLE mobile diluncurkan. Ini untuk meneruskan perintah Kapolri untuk tidak melakukan tilang manual,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di kawasan Jakarta.
Nantinya, sebanyak 11 unit kendaraan ETLE mobile akan tersebar di berbagai ruas jalan di Jakarta. Selain di Jakarta, ETLE mobile ini sudah diuji coba di Tangerang Selatan. Pengembangannya sendiri dilakukan bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT

Jenis Pelanggaran Lalu Lintas yang Ditindak ETLE Mobile

Melihat langsung mobil Polantas sebagai armada ETLE Mobile di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Selasa (13/12). Foto: Rizki Fajar Novanto/kumparan
Setelah melalui rangkaian uji coba, Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE mobile mulai hari ini, Selasa (13/12) resmi lalu-lalang di kawasan Jakarta, berpatroli menindak berbagai macam pelanggaran lalu lintas.
“Pertama, kamera ETLE ini bisa menindak pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melanggar rambu, melanggar ganjil genap, hingga melawan arus,” ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya.
Fadil menambahkan, beberapa perilaku pelanggaran lalu lintas lain juga bisa ditindak melalui penindakan tilang berbasis teknologi ini, yang menggantikan tilang manual.