Berita Populer: Wilayah yang Terapkan Bebas BBNKB; Sebab Tak Lulus Uji Emisi

16 Oktober 2023 8:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Berkas perpanjang STNK Foto: Aditya Pratama Niagara/kumparan
ADVERTISEMENT
Artikel yang membahas daftar daerah yang menerapkan bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), merupakan berita populer kumparanOTO pada Minggu 16 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
Selain itu, mengulas penyebab mobil tidak lulus uji emisi juga menarik banyak perhatian pembaca kumparan. Berikut rangkuman selengkapnya.

Catat, Wilayah yang Berlakukan Bebas BBNKB hingga Akhir 2023

Pemprov DKI Jakarta kembali membebaskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) hingga akhir 2023. Kebijakan ini tertuang di Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2023.
Dalam keterangan resmi Bappeda Jakarta, Gubernur DKI Jakarta memberikan insentif pajak daerah berupa pengenaan BBNKB untuk kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya sebesar nol persen.

Ini yang Bikin Mobil Kamu Enggak Lolos Uji Emisi

Bersiap, DKI Jakarta akan kembali memberlakukan tilang uji emisi efektif mulai 1 November 2023. Maka sebelum itu, ada baiknya sempatkan uji emisi dulu di bengkel yang tersedia.
ADVERTISEMENT
Denda yang dikenakan cukup menguras kantong, Rp 250 ribu untuk roda dua dan Rp 500 ribu bagi roda empat yang tak lolos uji emisi.

Adira Finance Bidik Rp 160 Miliar Pembiayaan Kendaraan Listrik Sepanjang 2023

PT Adira Dinamika Multi Finance (Adira Finance) membukukan peningkatan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik selama Januari hingga September tahun ini.
"Sudah Rp 123 miliar selama sembilan bulan, itu termasuk yang terbesar. Jadi bagaimana Adira diminta bisa support program pemerintah untuk program sustainability," buka Direktur Utama Adira Finance I Made Dewa Susila saat ditemui di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (13/10).