Berlaku Mulai Desember 2022, Begini Mekanisme Bayar Tol Tanpa Berhenti

16 Februari 2022 16:22 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Pintu Tol Ramp Taman Mini 2 di Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan roda empat melintas di Pintu Tol Ramp Taman Mini 2 di Jakarta, Selasa (1/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memastikan penerapan sistem bayar tol tanpa berhenti berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) akan mulai berlaku di Indonesia pada Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Demikian seperti yang disampaikan oleh Kepala BPJT, Danang Parikesit dalam webinar Digital Payment Innovation G20, Senin (14/2/2022).
“Kami akan meluncurkan sistem nirsentuh tanpa uang tunai pada akhir tahun ini. Aturan ini diterapkan di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya,” ucap Danang.
Lebih lanjut, Danang memaparkan pada proses pembayaran tol tanpa berhenti ini akan mengandalkan aplikasi pada smartphone sebagai sistem pembayaran. Nantinya, para pengguna jalan bisa mengunduh aplikasi Electronic On Board Unit, bernama Cantas.
Uji coba bayar tol tanpa berhenti menggunakan RFID dari Flo, Jasa Marga Tollroad Operation. Foto: dok. Bambang Bangun Wibowo
Cantas adalah aplikasi dengan sistem navigasi satelit atau Global Navigation Satellite System (GNSS). Setelah mengunduh aplikasi tersebut, ada beberapa tahapan yang harus dilakukan oleh para pemilik kendaraan. Berikut langkah-langkahnya.
ADVERTISEMENT
“Lakukan install aplikasi terlebih dahulu. Kemudian, daftarkan kendaraan ke aplikasi. Data akan terhubung dengan pelat nomor kendaraan, nantinya satelit akan mengenali ponsel Anda,” tambah Danang.
Sistem pembayaran tol nirsentuh MLFF GNSS. Foto: Roatex
Setelah para pengendara mengunduh aplikasi Cantas dan mengisi data kendaraan, selanjutnya sistem GPS yang ada pada aplikasi smartphone akan terkoneksi dengan satelit untuk mendeteksi lokasi kendaraan.
Apabila posisi kendaraan sudah terdeteksi, maka sistem akan secara otomatis melakukan tap-matching saat mobil memasuki gerbang tol. Selama berada di dalam tol, sistem akan terus mengkalkulasi jarak yang ditempuh oleh mobil tersebut.
Nantinya, saat mobil hendak keluar dari tol, sistem akan kembali melakukan map-matching dan mengkalkulasi secara keseluruhan biaya tarif tol yang dikenakan pada kendaraan tersebut.
Untuk proses pembayarannya, sistem akan secara otomatis memotong saldo pada dompet elektronik yang terdaftar atau langsung memotong dari kartu kredit yang didaftarkan.
Arus lalu lintas di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang, pada H-2 Natal, Kamis (23/12). Foto: Intan Alliva Khansa/kumparan

Tersedia mekanisme pembayaran lain

Selain melalui aplikasi smartphone E-OBU Cantas, BPJT juga menyiapkan sistem pembayaran nirsentuh lainnya, serti OBU dan Electronic Route Ticket.
ADVERTISEMENT
Pada sistem OBU, pemilik kendaraan harus membeli perangkat OBU dan mendaftarkan kendaraannya pada sistem tersebut. Nantinya, perangkat OBU ini harus dipasangkan pada kendaraan.
Secara garis besar, OBU sebenarnya memiliki cara kerja yang sama dengan E-OBU yaitu dengan mencatat perjalanan berdasarkan GPS dan pengemudi akan membayar sesuai dengan tagihan.
Perbedaannya, pada metode OBU tidak memerlukan smartphone, pembayaran akan dilakukan dengan kartu uang elektronik yang diletakkan pada OBU tersebut. Khusus untuk sistem OBU ini, lebih direkomendasikan bagi kendaraan yang sering berganti pengemudi.
Gerbang Tol Karang Tengah Barat, Tangerang, di ruas Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran. Foto: Dok. Jasa Marga
Lalu ada juga mekanisme pembayaran melalui Electronic Route Ticket. Metode ini direkomendasikan untuk pengemudi yang jarang bepergian menggunakan tol.
Untuk menggunakannya, pengemudi harus memilih terlebih dahulu lokasi masuk gerbang tol dan keluar tol yang akan dituju. Setelah itu, pengemudi bisa membeli tiket elektronik sekali pakai di situs resmi atau aplikasi MLFF.
ADVERTISEMENT
***