Besaran Denda Mobil dan Motor yang Langgar Jalan Berbayar ERP di Jakarta

3 Februari 2023 8:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di bawah Alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (9/1/2023). Foto: M Risyal Hidayat/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Kepala UP Sistem JBE Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Zulkifli mengatakan, pengendara motor maupun mobil yang melanggar jalan berbayar ERP di Jakarta bakal dikenakan denda.
ADVERTISEMENT
“Misal, nanti dia tidak melakukan pembayaran saat melewati jalan berbayar ERP atau pelat registrasi kendaraannya ketahuan bodong, kita akan kenakan sanksi denda 10 kali lipat dari besaran tarif dari yang sudah ditentukan,” ucapnya di Focus Group Discussion Jalan Berbayar Elektronik Rabu, (1/2).
Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (31/8). Foto: Jamal Ramadhan/Kumparan
Diketahui, tarif penerapan jalan berbayar ini direncanakan akan disesuaikan dengan jenis kendaraan dengan kisaran tarif Rp 5 ribu hingga Rp 19 ribu. Pembayarannya akan melalui aplikasi maupun registrasi pelat kendaraan.
Bila ketahuan melanggar, otomatis biaya yang dikeluarkan untuk membayar denda berkisar Rp 50 ribu hingga Rp 190 ribu. Namun, itu akan ada ketentuannya.
“Kita kasih jangka waktu 1x24 jam bagi pengendara yang melanggar untuk menyelesaikan pembayaran tersebut. Bila tidak ada itikad baik, maka denda akan dikenakan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Petugas mengontrol alat teknologi sistem jalan berbayar elektronik (ERP) di Jalan Merdeka Barat. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kepolisian Republik Indonesia pun saat ini sedang menyiapkan database Electronic Registration Identification kendaraan bermotor di Indonesia untuk mencegah adanya kendaraan bodong masuk ke jalur ERP.
“Saat ini, baru 67 persen saja data yang benar-benar menyatakan bahwa kepemilikannya sah. Harapannya sebelum diterapkan sudah ada 90 sampai 100 persen data yang teregistrasi,” terangnya.
Infografik Rencana Penerapan ERP di Jakarta. Foto: kumparan
Ada 25 ruas jalan dengan total panjang 54 kilometer yang bakal menerapkan jalan berbayar ERP. Ini diharapkan mampu mengurangi angka kemacetan 10 hingga 30 persen.
“Kerugian ekonomi (biaya waktu dan operasional kendaraan) akibat kemacetan di Jabodetabek mencapai Rp 100 triliun per tahun. Ini harus segera diatasi dan salah satunya adalah dengan cara menerapkan jalan berbayar ERP,” katanya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya akan menyiapkan jadwal dan tarif transportasi yang lebih terintegrasi sebelum ERP diterapkan. Selain itu, armada bus Trans Jakarta juga akan ditambah untuk menunjang penerapan aturan ini.