Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Bos Mitsubishi Sebut Avanza Bukan Lawan Berat Xpander
15 Desember 2018 9:12 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:53 WIB
ADVERTISEMENT
Pertarungan di segmen low MPV di dalam negeri, khususnya antara Avanza dan Xpander bakal berlanjut lagi di 2019 nanti. Arena ini akan semakin ramai, pasalnya ada rumor santer, Toyota akan lakukan serangan balik dengan produk baru awal-awal tahun.
ADVERTISEMENT
Memang, publik sangat menunggu sikap dari pemimpin pasar itu saat produknya Avanza, beberapa waktu lalu sempat direbut takhtanya sebagai LMPV terlaris buat pertama kalinya, sejak pertama kali hadir.
Dilemparkan pernyataan soal persaingan tersebut, Naoya Nakamura, Presiden Direktur PT MMKSI memberikan tanggapan.
Bos pabrikan berlambang tiga berlian untuk tersebut bahkan mengungkapkan, berkompetisi dengan Avanza bukan sesuatu yang berat buat mereka, meski orang lain beranggapan seperti itu.
“Iya, saya juga tahu Avanza bakal mengeluarkan model facelift, dan tidak seluruhnya baru,” kata Nakamura, Jumat (14/12).
“Walaupun banyak yang bilang ini merupakan kompetisi yang sangat berat (Xpander vs Avanza), tapi nampaknya tidak seperti itu,” tutur Nakamura.
Nakamura kemudian menjabarkan beberapa keunggulan nyata, yang dimiliki oleh Xpander, membandingkan dengan Avanza. Bahkan dirinya menyarankan, bila berkesempatan test drive keduanya, dan mengomparasi, akan tampak jelas perbedaannya.
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau kalian punya kesempatan untuk menjajal Xpander dan Avanza, bisa langsung terasa jelas, bedanya apa saja, keunggulan dari Xpander dibanding Avanza,” ucap Nakamura.
“Xpander punya drivetrain lebih baik, keamanan lebih baik lagi, interior dan fungsionalitas fitur-fitur malah jauh lebih baik dari Avanza. Ini merupakan diferensiasi market antara Avanza dan Xpander ,” tutur Nakamura.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini