Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
BPKB Elektronik Bakal Berlaku Tahun Depan, Ini Kelebihannya
30 Oktober 2024 7:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Korps Lalu Lintas (Korlantas ) Polri bakal menggunakan BPKB atau Buku Pemilik Kendaraan Bermotor berbentuk elektronik mulai tahun depan. Selain bentuknya yang lebih kecil, model terbaru ini diklaim lebih aman.
ADVERTISEMENT
Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji menjelaskan, nantinya BPKB elektronik dilengkapi dengan chip Radio Frequency Identification (RFID).
Ini dikarenakan BPKB saat ini masih dinilai kurang aman ketika digunakan sebagai jaminan kepada Lembaga Finansial untuk peminjaman dana.
Lebih dari itu bila dibandingkan dengan sertifikat tanah, BPKB sering kali duplikasi baik sengaja maupun tidak sengaja.
“Jadi kelebihannya salah satunya sangat sulit dipalsukan Karena security-nya sangat tinggi. Terus yang kedua mempercepat pengecekan data secara elektronik, karena itu ada aplikasinya,” kata Sumardji saat dihubungi kumparan.
“Nanti tinggal diunduh di smartphone ada aplikasinya. Gratis itu tidak bayar juga Nanti BPKB itu semacam di tap gitu lho ditempelkan secara otomatis nanti datanya keluar,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain bentuknya lebih simpel, nantinya untuk mengurus keperluan administrasi kendaraan tinggal di-scan. “Akan sangat mudah digunakan saat mengurus. Sama kayak paspor elektronik itu, basisnya sama,” tegasnya.
Nantinya, BPKB elektronik ini akan diterapkan pada awal tahun. Untuk tahap awal akan digunakan untuk kendaraan baru roda 4, roda 6 dan roda 10.
Adapun manfaat penggunaan BPKB elektronik:
a. Mempermudah pelayanan dengan memberikan pelayanan yang efektif, efisien, transparan dan berkeadilan;
b. Menjamin legalitas keabsahan dengan security tingkat tinggi;
c. Mempercepat pengecekan data secara elektronik;
d. Memberikan kemudahan tracking history status data ranmor;
e. Penggantian dokumen (BPKB Hilang/Rusak) yang lebih cepat tanpa mengurangi jaminan keabsahan dan legalitas kepemilikan kendaraan; dan
f. Pemilik e-BPKB dapat memiliki data Ranmor digital dalam satu genggaman pada smartphone baik Android maupun IOS yang memiliki teknologi NFC.
ADVERTISEMENT