Bubut Piringan Cakram Rem Mobil yang Tidak Rata, Memangnya Boleh?

9 Juli 2024 6:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perawatan rem mobil di bengkel Toyota Auto2000. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perawatan rem mobil di bengkel Toyota Auto2000. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Beberapa di antara Anda mungkin pernah mengetahui atau melihat teknik bubut piringan rem cakram mobil. Sebuah metode yang dengan sengaja mengikis permukaan cakram agar kembali rata, tujuannya supaya performa pengereman kembali maksimal.
ADVERTISEMENT
Cara ini umum dilakukan, utamanya ketika pemilik mobil merasa belum butuh untuk mengganti komponen piringan rem cakram yang baru. Kendati demikian, apakah metode ini sebenarnya boleh dilakukan?
Kepala Bengkel Toyota Nasmoco Majapahit, Eko Sudaryanto mengatakan hal tersebut boleh dilakukan. Bahkan, pekerjaan tersebut juga merupakan salah satu layanan yang umum dijumpai pada bengkel resmi sekali pun.
"Iya boleh, kalau memang ditemukan sudah tidak rata (permukaan cakram), harus diratakan. Ada, semua bengkel resmi Toyota sudah punya peralatan khusus untuk membuat permukaan cakram kembali rata," kata Eko ditemui di Semarang belum lama ini.
Ilustrasi perawatan rem mobil di bengkel Toyota Auto2000. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Namun, tetap ada hal yang perlu diperhatikan jika ingin menggunakan teknik bubut ini. Sudaryanto menambahkan, teknik ini sah-sah dilakukan jika kerusakan pada permukaan cakram terbilang minim dan spesifikasinya masih sesuai dengan anjuran pabrikan.
ADVERTISEMENT
"Ada batasnya, setiap model punya ketentuan masing-masing soal maksimal ketebalan piringan cakram rem. Selama ketebalannya ideal, itu masih bisa dilakukan bubut jika sebelumnya sudah pernah," imbuhnya.
"Saat bubut kan belum tentu mengkikis banyak, ada yang mungkin tidak sampai satu milimeter. Ketika dirasa kurang dan mau bubut lagi itu bisa, tapi kalau sudah terlalu banyak maka disarankan ganti baru," terang Sudaryanto.
Pihaknya mematok harga Rp 250 ribu untuk sepasang rem cakram model-model berukuran sedang seperti Toyota Innova dan di bawahnya. Sedangkan yang ukurannya lebih besar seperti Fortuner atau Land Cruiser tarifnya Rp 350 ribu.
Ilustrasi penggantian kampas rem mobil. Foto: Autoindustriya.com
"Untuk warranty di Toyota, mobil yang alami gejala pedal rem getar itu pekerjaan pertama akan dibuat rata permukaan cakramnya," jelas Sudaryanto.
ADVERTISEMENT
Menurut Sudaryanto, gejala piringan rem cakram mobil bermasalah sebenarnya dapat dideteksi. Umumnya, pengemudi akan merasakan getaran tidak wajar ketika baru menginjak pedal rem saat mobil masih melaju.
"Pastinya pedal rem itu bergetar ketika hendak diinjak, ini beda dengan saat fitur ABS bekerja. Kalau ABS secara umum tidak akan terasa getarannya ketika aktif, jika pedal rem baru diinjak sedikit dan bergetar ya artinya sudah kena piringan cakramnya," pungkasnya.
***